Polisi Bekuk Dua Pria di Lombok Tengah saat Transaksi Sabu di Sawah
Merdeka.com - Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap dua orang pria diduga memiliki narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima petugas.
"Tim mengamankan ES (33) asal Kecamatan Batu Kliang Utara diamankan di rumahnya Senin (28/11) sedangkan M (46) warga Kecamatan Praya Timur diamankan saat sedang melakukan transaksi di tengah sawah Selasa (29/11)," kata Hizkia dalam keterangannya, Jumat (2/12).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,75 gram serta satu dompet berwarna cokelat dari tangan pelaku. Ada juga satu unit handphone serta serangkaian alat isap dan uang tunai sejumlah Rp210.000.
"Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Tangkap Pria di Pujut
Usai membekuk dua pelaku, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial E (30) di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. “Terduga E, diamankan oleh tim Cobra Rabu (30/11) di Desa Kuta Kecamatan Pujut," sebutnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (29/11) saat tim mendapatkan informasi dari warga bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi hal yang mencurigakan.
"Pada saat ditangkap petugas, terduga E mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya," jelasnya.
Dari tangan terduga pelaku, tim menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram, seperangkat alat isap (bong), satu buah korek api, skop yang terbuat dari plastik, pipa kaca dan satu buah tupperwear.
"Saat ini, terduga beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan guna dilakukannya pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Ia menambahkan, pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2022.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca Selengkapnya