Polisi bekuk komplotan pencurian mobil dikendalikan dari Lapas
Merdeka.com - Subdit VI Polda Metro Jaya tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dan juga penadahan kendaraan roda empat kelompok Indramayu, Jawa Barat, berinisial Delot, Hendri, dan UT. Salah satu pelaku merupakan penadah curian yang saat ini masih menjalani hukuman di dalam lapas.
"Ada satu pelaku inisial UT, dia ini terpidana kasus yang sama, saat ini masih menjalani hukuman di LP Tangerang. Dia sebagai pengendali, perantara, dan penadah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Selasa (13/3).
Argo menjelaskan, kasus itu berawal dari laporan masyarakat dengan no LP/1026/K/XI/2017/PMJ/Seklama, tanggal 28 Nopember 2017, dan juga LP/252/III/2018/Ditkrimum, tanggal 12 Maret 2018.
"Dari laporan itu, dan berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat yang dapat dipercaya ada seseorang yang bernama Hendri, di daerah Pondok Gede pernah menerima kendaraan roda empat, hasil curian," katanya.
Selanjutnya, petugas melakukan undercover langsung menangkap dan membawanya untuk diintrogasi.
"Dari hasil interograsi ditemukan no HP yang diduga pelaku curat, maka tim bergerak ke Indramayu Jabar dan berhasil menangkap Delot yang menjelaskan ke penyidik telah berulang-ulang melakukan pencurian di wilayah hukum Polda Metro Jaya bersama saudara Udin dan Dengil, mereka ini DPO," ujarnya.
"Kita tangkap pada Minggu (11/3) dan Senin (12/3), di Jalan Masjid Ar Rahman RT 05 RW 06 Jatirahayu Pondok Melati Bekasi, dan di Desa Linggajati, RT 06 RW 01, Kelurahan Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat," sambungnya.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Argo, para pelaku berperan ada yang masuk ke kolong mobil untuk memutus kabel yang tersambung ke aki untuk mematikan alarm.
"Jadi modusnya kunci palsu dengan cara merusak," ujarnya.
Dari hasil ket pelaku, mobil yang diperoleh dijual kepada penadah dengan harga berkisar Rp 15 sampai dengan Rp 20 juta. Pengakuan para pelaku telah melakukan curanmor roda empat di 27 TKP di kawasan Jakarta Selatan.
"Kita amankan barang bukti lima unit HP merk Nokia milik Delot dan Hendri, tiga unit layar GPS, kunci letter, tang putus, gunting, kabel penyambung aki, bekas bonggol kunci kontak mobil hasil curian, kunci pas, dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPerburuan Toto Kapten tidak mudah karena sangat licin dari kejaran aparat.
Baca SelengkapnyaDalam video viral nampak kendaraan minibus warna putih itu melaju zig zag menyalip kendaraan lain di depannya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPadahal, mobil tersebut terparkir di balik teralis yang tinggi. Namun, pencuri dengan mudah dan dalam waktu singkat membobol
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya