Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk MW, DJ asal Inggris karena edarkan narkoba di Bali

Polisi bekuk MW, DJ asal Inggris karena edarkan narkoba di Bali Pengedar sabu asal inggris ditangkap. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - MW (34), Warga Negara Inggris dibekuk polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu sambil bekerja. Bule berambut cepak yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di salah satu diskotik di Jalan Legian, Kuta, ini ditangkap petugas saat berada di tempat kosnya di Jalan Majapahit, Kuta, Badung.‎

Dari pria bule ini, polisi mengamankan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu-sabu dan uang sebesar Rp 2 juta.

Wakil Kepala Polresta Denpasar AKBP Nyoman Artana , penangkapan MW berdasarkan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang wanita EY (29) yang selama ini kecanduan menggunakan sabu.

"Awalnya anggota mengamankan EY, wanita ini pengguna sabu dan pengakuannya membeli dari seorang DJ di salah satu diskotik di Kuta. Dari sinilah kita lakukan pengejaran terhadap tersangka MW," jelas Artana di Mapolresta Denpasar, Bali, Minggu (4/9) .

Dia menjelaskan, saat itu EY membeli dua paket sabu dari MW. ‎

"EY mengaku beli dua paket sabu dari MW saat itu dengan harga 1 juta rupiah dan selama ini sudah membeli sebanyak 3 kali," jelasnya.

Sementara itu, penjelasan dari MW selama ini dirinya mengedarkan sabu selain di tempatnya bekerja saat nge-DJ juga dikendalikan oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Orang tersebut selalu menghubungi lewat komunikasi handphone (HP).

"Tersangka bule ini mengambil lewat tempelan yang dikendalikan oleh seseorang lewat HP. Dia mengaku tidak mengenal pengendali tersebut," tutup Artana. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP