Otak penyelundupan BBM libatkan PNS berekening gendut ditangkap
Merdeka.com - Mabes Polri membekuk pria berinisial AM, otak kejahatan jual beli BBM yang melibatkan pejabat Pertamina dan PNS Batam yang berekening gendut, Niwen Kahirah. AM ditangkap Hotel Crown, Jakarta.
"Ditangkap di lobi saat sedang bersama rekan-rekannya pada Sabtu malam," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi, Brigjen Kamil Razak, di gedung PPATK, Senin (8/9).
Kamil menambahkan, AM merupakan pemilik modal yang memfasilitasi kejahatan tersebut. Bersama empat rekannya yang lebih dahulu ditangkap, AM telah melancarkan aksinya selama lima tahun.
-
Dimana Mentan Amran blusukan? Kami sudah keliling lumbung padi Indonesia di 11 provinsi.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Kita masih selidiki keterlibatan Pertamina Pusat atau ada oknum yang membekingi," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka lain yang tersangkut rekening gendut PNS Batam, Niwen Kahirah. Dari penelusuran Bareskrim bersama PPATK, uang triliunan rupiah tersebut tak lain hasil penyelundupan BBM ilegal.
"Para tersangka adalah Yusri, karyawan Pertamina Region I (Tj Uban), Du Nun alias Aguan/Anun, Aripin Ahmad," kata Wadir Tipideksus, Kombes Pol Rahmat Susnanto, kepada merdeka.com lewat pesan singkat, Selasa (2/8).
Dua pelaku Du Nun dan Aripin Ahmad bahkan merupakan Pekerja Lepas Harian (HHL) di TNI AL. "Du Nun alias Aguan/Anun adalah PHL TNI AL dan kontraktor. Aripin Ahmad juga PHL TNI AL," sambung dia.
"Uang PNS NK titipan dari kakaknya Ahmad, pengusaha BBM yang berhubungan dengan Yusri," tandasnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/6).
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaAnggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.
Baca SelengkapnyaSementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.
Baca Selengkapnya"Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," tambahnya.
Baca SelengkapnyaUang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaKapolri dan Jaksa Agung juga dikabarkan telah berkomunikasi langsung perihal kabar tersebut
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca Selengkapnya