Polisi bekuk pelaku penipuan study tour Rp 39 juta di Bekasi
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang pelaku penipuan acara perpisahan siswa SDN Jatirasa III senilai puluhan juta rupiah.
"Pelaku bernama Firman Apriansyah dilaporkan panitia acara perpisahan siswa kelas 6 SDN Jatirasa III membawa kabur uang kegiatan Rp 39 juta pada 25 Mei 2016," kata Kapolsek Jatiasih Kompol Aslan di Bekasi, Kamis (9/6).
Menurutnya, modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan menawarkan jasa transportasi dan event organizer (EO) lewat CV Pelangi Permata Tour.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Apa saja jenis penipuan yang dilakukan? Dalam makalah penelitian ini, peneliti mengkaji berbagai jenis penipuan, termasuk transfer bank, pencurian kartu hadiah, transfer kripto, serta pencurian kredensial akun media sosial atau Gmail.
-
Bagaimana modus pelaku dalam menyelenggarakan acara abal-abal? Diketahui ada total 35 penyewa tenant pada acara itu dengan satu tenant disewakan seharga Rp300 ribu. Dari penyewaan tenant itu WAH mendapatkan uang senilai Rp10,5 juta. Selain itu pihak penyelenggara telah menjual 500 tiket dengan harga per tiket Rp15.000.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diperantarai oleh Jodi Cahyo Sriyono merupakan rekan dari salah satu panitia kegiatan dan juga teman pelaku.
Korban atas nama Ratu Rika Permatasari merupakan Ketua Panitia perpisahan SDN Jatirasa III di rumahnya yang beralamat di Perumahan Kemang Ifi Graha Blok D2 Nomor 34A RT009/ RW14, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih.
Dalam pertemuan itu, pelaku menjanjikan sanggup menyelenggarakan acara perpisahan 153 murid SDN Jatirasa III di Taman Matahari Puncak, Bogor.
Korban pun sepakat menyerahkan biaya perjalanan kepada pelaku sebesar Rp 39 juta yang diberikan secara bertahap.
"Penyerahan tunai sebanyak empat kali, dengan rincian Rp 10 juta tiga kali dan Rp 6 juta satu kali. Sedangkan melalui transfer sekali sebesar Rp 3 juta," kata Aslan.
Namun hingga waktu pemberangkatan yang disepakati pada 25 Mei 2016 pukul 06.00 WIB, bus pengangkut rombongan belum juga tiba di sekolah hingga menjelang siang hari.
Korban bersama 12 orang panitia kegiatan dari kalangan orang tua siswa melaporkan kasus itu kepada Polsek Jatiasih.
"Kami bentuk tim khusus disebar ke daerah Jakarta Timur, dan Jakarta Barat untuk melakukan pengejaran, karena lokasi itu kita perkirakan menjadi persembunyian pelaku," jelasnya.
Pelaku akhirnya tertangkap di rumahnya Perumahan Citra Indah City Bukit Menteng Blok A1 Nomor 49, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (8/6) pukul 12.30 WIB.
"Kami juga menyita barang bukti empat lembar tagihan pembayaran yang dikelurkan CV Pelangi Wisata Tour senilai Rp 36 juta dan satu bukti transfer rekening BCA Rp 3 juta," tegasnya dikutip dari Antara.
Pelaku saat ini mendekam di Mapolsek Jatiasih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaIklan itu berisikan program S3 di Philippines Women's University (PWU), Filipina.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaPemerasan tersebut diduga akibat adanya komunikasi yang keliru antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca Selengkapnya