Polisi bekuk pemalsu tiket Bon Jovi, tipu korban Rp 306 juta
Merdeka.com - Aparat Polda Metro Jaya menahan seseorang yang diduga memalsukan tiket konser Grup Band Bon Jovi berinisial FG. Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapat uang sebesar Rp 306,9 juta.
"Pelaku menawarkan melalui telepon," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (14/9).
Krishna menyebutkan tersangka FG diduga mencetak 290 lembar tiket palsu grup band Bon Jovi. "Korban menyerahkan uang Rp 306,9 juta untuk membeli 299 lembar tiket konser Bon Jovi," kata Krishna seperti dikutip Antara.
-
Bagaimana cara penipuan tiket Coldplay dilakukan? 'Saya menginfokan teman-teman semua bahwa supplier kami Ghisca Debora Aritonang telah melakukan scam/penipuan terhadap kita semua dengan modus penjualan tiket konser compliment,' sambungnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan tiket Coldplay? Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang,' tulis akun tersebut, Rabu (15/11).
-
Kenapa tiket Bruno Mars diburu? Dengan harga tiket yang bervariasi ini, penggemar Bruno Mars di Indonesia memiliki banyak pilihan untuk menyaksikan konser spektakuler ini.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara membeli tiket konser Bruno Mars? Penjualan tiket umum akan dimulai pada 29 Juni pukul 10.00 WIB dan tersedia untuk semua metode pembayaran di situs resmi brunomarsinjakarta.com.
-
Kenapa tiket konser Bruno Mars dijual online? Tiket konser Bruno Mars akan mulai dijual melalui Mandiri Presale pada 27 Juni 2024, pukul 10.00 WIB, hingga 28 Juni pukul 23.59 WIB. Tiket ini bisa dibeli secara eksklusif menggunakan Livin by Mandiri melalui fitur Sukha.
Krishna mengungkapkan awal kejadian ketika seorang pelapor menanyakan penjualan tiket konser Bon Jovi kepada FG. Tersangka menawarkan tiket yang lebih murah dari harga resmi kepada korban.
Ditambahkan Krishna, korban tertarik memesan sebanyak 299 lembar tiket dengan menyerahkan uang Rp 306,9 juta secara bertahap kepada FG. "Pada 7-8 September 2015 tersangka menyerahkan tiket 299 lembar kepada korban," ujar Krishna.
Selanjutnya, pelapor dan korban menonton konser Bon Jovi ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan Jakarta Pusat pada Jumat (11/9).
Namun, pelapor dan para korban tidak dapat masuk ke area konser karena panitia penyelenggara menyatakan tiketnya palsu.
Krishna mengungkapkan penyidik kepolisian telah menetapkan tersangka dan menahan FG terkait dugaan penipuan dan pemalsuan tiket.
Polda Metro Jaya juga sebelumnya menerima dugaan laporan penipuan penjualan tiket Bon Jovi dengan pelapor Deki Surahman yang memesan tiket online melalui laman 'www.ticketBon Jovi.com' pada Kamis (3/9).
Penggemar Bon Jovi itu mengadukan dugaan penipuan penjualan tiket dengan Laporan Polisi Nomor : LP/3542/IX/2015/PMJ/Ditreskrimsus. Terdapat 28 orang penggemar yang telah memesan tiket melalui situs tersebut dengan kerugian mencapai Rp 108 juta.
Grup band asal New Jersey Amerika Serikat, Bon Jovi menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan Jakarta Pusat pada Jumat (11/9) lalu.
Tercatat lebih dari 40.000 tiket habis terjual saat konser band beraliran rock tersebut beraksi di Jakarta.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghisca Debora Aritonang mengaku telah me-refund uang tiket para korban yang ditipunya.
Baca SelengkapnyaChandra memastikan akan mengusut kasus secara profesional. Termasuk, memanggil pihak promotor konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaPelaku jerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPria asal Pamulang, Tangerang Selatan, MFR (24) dijemput polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama promotor juga telah membuka posko pengaduan untuk calon penoton yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaDengan pengalamannya, kata Chandra, Ghisca mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu dari harga tiket normal.
Baca SelengkapnyaRijki berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialaminya secara cepat dan transparan.
Baca SelengkapnyaAdapun terlapor dalam kasus ini seorang swasta berinisial DA.
Baca SelengkapnyaGhisca dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan masing-masing ancaman hukuman 4 tahun penjara
Baca SelengkapnyaTersangka menjanjikan semua tiket akan diberikan ke korban pada 8 November 2023
Baca SelengkapnyaKeseruan konser Coldplay menyisakan masalah yang harus diselesaikan dan menjadi pelajaran, yakni banyaknya penipuan tiket.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari para korban pelapor.
Baca Selengkapnya