Polisi bekuk pembobol ATM dengan modus vandal
Merdeka.com - Tim Buser Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus vandal hingga menguras ATM milik Bank BRI.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan di lokasi kejadian yakni Herman (42) warga Desa Cisanteran, Kidul Kecamatan Gede Boge Kota Bandung, Buyang Andiansyah (35) warga Desa Kota Jawa, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Lampung.
Tomi Maulana (34) warga Desa Raja Mandala Kulon Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat dan Edy Gunawan (40) warga Desa Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamas, Provinsi Lampung.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana cara nasabah BDB transaksi dengan ATM pertama? Nantinya, nasabah BDB harus memiliki kartu khusus yang disebut cash Point card.
-
Apa modus penipuan yang terjadi di BRI? Adapun salah satu modusnya adalah melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong yang membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS.
-
Kapan kartu ATM tertelan? Kartu ATM yang tertelan adalah situasi di mana mesin ATM gagal mengembalikan kartu debit atau kredit, baik setelah transaksi selesai maupun sebelum transaksi dimulai.
-
Kenapa ATM menelan kartu? Terdapat beberapa alasan mengapa kartu ATM dapat tertelan oleh mesin. Mengetahui faktor-faktor ini akan membantu Anda menghindari pengalaman yang tidak menyenangkan di kemudian hari: Kesalahan Memasukkan PIN: Apabila Anda salah memasukkan PIN sebanyak beberapa kali berturut-turut (umumnya tiga kali), sistem keamanan ATM akan menahan kartu Anda untuk mencegah akses yang tidak sah.
Pengungkapan kasus ini setelah Satya Bayu Aji (25) tim IT bank BRI warga Perum Blok U No. 18 Desa Gejagan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, merasa janggal transaksi di ATM BRI RS Muhammadiyah Jl. Gatot Subroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
"Pada hari Rabu, tanggal 23 November 2016 sekira pukul 14.25 WIB di ATM BRI RS. Muhammadiyah Jl. Gatot Subroto Kecamatan Mojoroto Kota Kediri telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kronologisnya pelapor selaku IT Support BRI Cabang Kediri menerima laporan dari saksi berupa data kerugian di ATM BRI RS Muhammadiyah Jalan Gatot Subroto Kecamatan Mojoroto Kota Kediri sebesar Rp 3.750.000," kata AKBP Wibowo, Kapolres Kediri Kota, Kamis (24/11).
Ditambahkan AKBP Wibowo, para pelaku mengambil uang secara bertahap. Pelaku sudah beraksi di beberapa Kota dan Kabupaten di Jatim. Sebelum berhasil melakukan di ATM RS Muhamadiyah , para tersangka sempat di ATM Plasa Sri Ratu, namun gagal.
"Kejadian ini berawal dari ide salah satu tersangka yakni Herman, para pelaku merencanakan uang dari ATM dengan cara vandal. Untuk mewujudkan niat tersebut, para tersangka patungan saldo awal membuka rekening pada BRI dan mendapatkan fasilitas berupa ATM," ungkap AKBP Wibowo.
Aksi para tersangka yang terdeteksi langsung ditindaklanjuti oleh tim IT BRI berkoordinasi dengan vendor ATM CRO BG (Bringin Gigantara) Tulungagung untuk memback up/melalukan pemeriksaan terhadap EJ LOG (Elektronik Jurnal LOG) serta CCTV ruangan ATM BRI RS Muhammadiyah tanggal 23 November 2016. Pelacakan tersebut kemudian diteruskan ke Polres Kediri Kota.
"Dari hasil pemeriksaan EJ LOG dan CCTV tersebut diketahui telah terjadi pencurian uang di ATM BRI RS. Muhammadiyah yang dilakukan oleh terlapor. Atas tindakan yang dilakukan tersangka, mereka dikenai pasal 49 jo pasal 33 UU 11/2008 tentang ITE dan pasal 362 KUHP. Pasal 56 KUHP jo pasal 49 jo pasal 33 UU 11/2008 tentang ITE dan 56 jo pasal 362 KUHP," pungkasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan lainnya. Antara lain, uang tunai sebesar Rp 2.500.000 hasil dari TKP. Uang tunai sebesar Rp 1.250.000 hasil dari TKP. Uang Tunai sebesar Rp 1.200.000 dari dompet tersangka HERMAN.
Dan satu unit mobil Avanza warna hitam nopol D 1732 ADG atas nama AI Kartini Wilenyanyi. Satu buah ATM BRI untuk melakukan MO Vandal (nahan uang di ATM) dan 3 (tiga) buah struk ATM BRI TKP RS Muhammadiyah dan 12 HP yang digunakan untuk melakukan kejahatan. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil menguras ATM korban setelah berhasil menukar kartu.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca Selengkapnya