Polisi bekuk pembuat e-KTP Palsu untuk pinjaman bank di Depok
Merdeka.com - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok, Jawa Barat, polisi berhasil menangkap HR (39) pelaku pembuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu. Setidaknya puluhan KTP palsu yang nyaris mirip dengan KTP elektronik berhasil dibuat pelaku. Dia pembuat KTP palsu diamankan di Sawangan, Depok dengan sejumlah barang bukti berupa blanko kosong dan beberapa buah KTP palsu.
Dia mengaku sudah memproduksi KTP palsu sejak dua tahun lalu dengan tarif Rp 400 ribu. Pemesannya adalah warga Depok yang akan mengajukan pinjaman ke bank. HR mengaku tidak ada pemesan yang akan mempergunakan untuk kepentingan pilkada nanti. Namun hal itu patut dicurigai oleh kepolisian.
"Tidak ada kaitannya ke arah sana. Ini digunakan untuk mengajukan agunan ke bank," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Senin (16/11).
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita produk identitas palsu lainnya. Yaitu akta lahir, akta cerai, SKU dan buku nikah. Tersangka telah berhasil mencetak lebih dari 100 identitas palsu yaitu 30 KTP, 30 Kartu Keluarga (KK), 30 SKU, tiga akta cerai, empat akta kematian dan lima akta kelahiran.
"Tersangka dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman enam tahun," kata Kapolres.
HR mengaku memiliki pelanggan tersendiri. Rata-rata untuk pemesan KTP adalah warga yang memiliki tunggakan di bank. Sehingga untuk mengajukan agunan baru, pelanggannya memesan pada HR.
"Selain dapat bayaran dari pembuatan KTP palsu saya juga dapat fee 100 persen kalau pinjamannya jebol di bank. Sudah ada dua bank yang berhasil mencairkan pinjaman dari KTP palsu saya," akunya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca Selengkapnya