Polisi bekuk pembunuh SPG rokok di Semarang
Merdeka.com - Petugas Polres Kota Besar Semarang menangkap Visa (18), warga Karawang pelaku pembunuhan terhadap seorang petugas promosi atau sales promotion girl (SPG) Amalia Almaz Adzani (22). Tersangka merupakan buruh bangunan di belakang tempat kos korban.
"Pelaku merupakan buruh bangunan yang bekerja di belakang pemondokan korban," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan di Semarang seperti dilansir Antara, Selasa (21/5).
Usai ditangkap, pelaku langsung menjalani rekonstruksi di tempat kejadian peristiwa di Jalan Lampersari Nomor 41 Semarang. Elan mengatakan Visa mengaku tidak melakukan tindakan seksual terhadap korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Menurut Elan, pelaku mengaku hanya berniat mencuri telepon seluler milik korban. Dan polisi juga menemukan senjata yang digunakan untuk menghabisi korban.
"Tiga ponsel milik korban juga sudah ditemukan," katanya.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, pelaku masuk ke kamar korban karena pintu tidak dikunci. Saat itu, korban yang sedang berisitirahat langsung dibekap mulutnya dan dicekik oleh pelaku.
"Saat itu sebenarnya petugas penjaga tempat kos korban sempat mengecek ke kamar korban," katanya.
Sebelumnya, seorang SPG bernama Amalia almaz Adzani (22) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Lampersari Nomor 41 Semarang, Minggu (19/5).
Korban ditemukan tewas di lantai dua tempat kos milik dokter Joko Priyanto itu. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (25/10) dini hari.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaBukti itu dibawa Saka Tatal dan kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaJules mengungkapkan, hingga saat ini bapak dari korban Eki masih mengalami trauma pasca kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaToni RM selaku pengacara Pegi melayangkan tuntutan ganti rugi kepada Polda Jabar sebesar Rp175 juta
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca SelengkapnyaPegawai minimarket SJ (23) nekat menikam rekan kerjanya hingga tewas di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/9) dini hari
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca Selengkapnya