Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk pengedar uang palsu asal Jember di Gilimanuk

Polisi bekuk pengedar uang palsu asal Jember di Gilimanuk Polisi tangkap pengedar uang palsu. ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Bali, meringkus pelaku Pengedar Uang Palsu (Upal) saat hendak masuk Bali. Penangkapan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas terhadap orang, barang dan kendaraan yang hendak masuk Bali di pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk, Senin (16/4) malam sekitar pukul 21:16 WITA.

Saat itu, sejumlah petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi memeriksa M Ali (26), asal Jember, Jawa Timur saat akan masuk Bali mengendarai motor dengan nomor polisi DK 2954 AL.

Saat diperiksa kelengkapan surat kendaraan oleh petugas, ditemukan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 46 lembar, nilainya Rp 2.300.000. Setelah dilakukan pemeriksaan secara visual dengan menggunakan sinar UV dengan membandingkan pecahan uang tersebut, ternyata ada yang beda.

Orang lain juga bertanya?

"Dari hasil pemeriksaan terhadap uang pecahan lima puluh ribuan yang dibawa pemotor tersebut, diduga uang palsu. Kemudian pemotor tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Rabu (18/4).

Berdasarkan keterangan tersangka, diakui uang palsu diperoleh dari Faroib (24), asal Jember, Jawa Timur yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kedua.

Awalnya, tersangka pertama menyerahkan uang asli Rp 1 juta untuk digandakan menjadi Rp 2,5 juta. Namun tersangka M Ali hanya menerima Rp 2,3 juta. Karena Rp 200 ribu dipotong Faroib.

"Awalnya, tersangka pertama sudah curiga kalau uang yang diterima dari tersangka dua merupakan uang palsu. Namun tersangka dua meyakinkan bahwa uang tersebut uang asli," kata Kapolres.

Dari tersangka kedua ini, diperoleh keterangan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari Sumadi (46), asal Jember, Jawa Timur, sebagai tersangka tiga. Kemudian petugas menangkap tersangka ke tiga di rumahnya.

Dari penangkapan tersangka ketiga didapat barang bukti uang palsu sebesar Rp 1.050.000, yang merupakan pecahan lima puluhan. Ketiga tersangka ini lalu digiring ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dari pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini, diduga mereka menjadikan Bali sebagai sasaran peredaran uang palsu," ujarnya.

Kapolres juga memberikan beberapa tips untuk membedakan uang palsu dengan uang asli. Menurutnya, untuk membedakannya bisa dilakukan dengan cara dilihat, diraba dan diterawang.

"Selain itu juga bisa dilihat nomor seri uang palsu tersebut. Jika nomor serinya sama satu dengan yang lainnya, dipastikan itu uang palsu. Juga uang palsu itu biasanya warna lebih pudar dengan uang alsinya. Tapi jika ragu, bisa segera mengecek di Bank atau ke pihak kepolisian," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta TNI Gadungan Beraksi di Monas
Fakta-Fakta TNI Gadungan Beraksi di Monas

TNI gadungan tersebut beraksi saat gladi upacara HUT TNI ke-79 pada Jumat (27/9).

Baca Selengkapnya
Buru Pengemudi Pajero Diduga Stafsus BIN Pamer Pistol Usai Cekcok dengan Warga, Empat Saksi Diperiksa Polisi
Buru Pengemudi Pajero Diduga Stafsus BIN Pamer Pistol Usai Cekcok dengan Warga, Empat Saksi Diperiksa Polisi

Aksi pengendara diduga staf khusus Badan Intelijen Negara (BIN) berinisial AS itu sebelumnya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Pj Bupati Jombang Pasang Pelat Nomor Palsu
Kendaraan Pj Bupati Jombang Pasang Pelat Nomor Palsu

Pj Bupati Sugiat ditilang saat melakukan pengecekan aktivitas masyarakat mengendarai vespa.

Baca Selengkapnya
Ada Mobil Berpelat TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu, Ini Penjelasan Kapendam Jaya
Ada Mobil Berpelat TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu, Ini Penjelasan Kapendam Jaya

Sebuah mobil Hilux Double Cabin berpelat TNI ditemukan di lokasi penyimpanan uang palsu di Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya