Polisi bekuk pengedar uang palsu pecahan dolar senilai Rp 12 miliar
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kota menangkap dua orang pengedar uang palsu di wilayah setempat, Rabu malam (30/3). Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang palsu siap diedarkan setara Rp 12 miliar.
Kapolresta Bekasi Kota Kombes Heri Sumarji mengatakan, kedua pelaku yakni GG (40) dan rekannya WW (51). Mereka ditangkap polisi di sekitar SPBU, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, setelah polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi jual beli uang palsu.
"Petugas mencurigai mobil Daihatsu Xenia warna silver, ketika digeledah, kami menemukan sejumlah uang palsu," kata Heri di Bekasi, Kamis (31/3).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka di Cibubur, Jakarta Timur. Hasilnya polisi menyita dua unit printer, satu unit alat laminating, satu unit scanner, dan satu brankas.
"Uang palsu itu diperoleh dari rekannya berinisial IS yang masih menjadi buronan kami," ujar dia.
Heri menambahkan, dari kasus itu polisi menyita barang bukti uang palsu dengan rincian 42 lembar pecahan Rp 100 ribu, empat lembar pecahan Rp 50 ribu, satu lak pecahan USD 5.000, 16 lak pecahan USD 100, dua lak 1 juta Euro, dan empat lak pecahan USD 50. Jika dikalkulasikan senilai Rp 12 miliar.
"Uang palsu dijual dengan perbandingan 100 lembar pecahan USD 100 seharga Rp 100 juta uang asli," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 26 ayat 1, 2 dan 3 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Ancamannya penjara selama 10 tahun. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Selengkapnya