Polisi bekuk rekan Ramlan Butar-Butar di Bekasi Utara
Merdeka.com - Polisi menangkap rekan Ramlan Butar-Butar yang masih buron yakni Alfins Bernius Sinaga di Bekasi Utara. Alfins diketahui ikut terlibat dalam perampokan di Jalan Pulomas Utara, No 7A, Kayu Putih Pulogadung, Jakarta Timur bersama Ramlan dan Erwin yang ditangkap sore tadi.
"Sinaga sudah ditangkap di Bekasi Utara," ujar Kabid Humas Polda Metro Raden Prabowo Argo Yuwono dalam pesan singkatnya, Rabu (28/12).
Dengan tertangkapnya Alfins, masih ada satu lagi yang masih buron yakni berinisial YP.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Sebelumnya, polisi meringkus dua pelaku pembunuhan di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
"Telah ditangkap dua orang," ujar Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (28/12).
Dua pelaku yakni, Ramlan Butar-Butar dan Erwin Situmorang. Ramlan tewas dalam perjalanan setelah ditembak. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya