Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bekuk Sembilan Begal di Bekasi, Empat Masih di Bawah Umur

Polisi Bekuk Sembilan Begal di Bekasi, Empat Masih di Bawah Umur Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi menangkap sembilan begal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam setiap beraksi. Ironisnya, empat pelaku di antarnya masih di bawah umur.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, sembilan tersangka ditangkap dari pengungkapan tiga kasus di wilayah berbeda.

"Dari beberapa laporan yang masuk, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku dan tiga pelaku masih dalam pengejaran atau DPO," kata Hendra di Cikarang, Selasa (23/8).

Kasus pertama, pembegalan di Jalan Raya Pertamina RT 17 RW 10 Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan. Tersangka melukai korbannya sebelum merampas sepeda motor yang diincar. Hasil penyelidikan, polisi menangkap HR (17), RS (16), MA (15) dan AR (20).

Peristiwa berikutnya terjadi di Jalan Raya Kp Jagawana Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, pada 30 Juni 2021 lalu. Korban dipepet lalu diancam menggunakan senjata tajam. Satu tersangka MR ditangkap warga. Setelah pengembangan, dua tersangka lagi A (16) dan SG (19) dibekuk.

Sementara itu, peristiwa pembegalan di Jalan Raya Pebayuran–Sukatani. Polisi berhasil menangkap dua tersangka yaitu FS dan MY. Adapun Ad dan Rf sedang diburu.

"Mereka semua kita amankan dari tempat dan lokasi berbeda, baik di tempat persembunyiannya maupun dikediamannya," lanjut Hendra.

Aksi begal itu dilakukan saat situasi sepi tidak banyak orang melintas di jalan tersebut. Para tersangka juga melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam celurit untuk mengancam korbannya.

"Bahkan dari salah satu kejadian di Kecamatan Babelan, korban terkena sabetan celurit bagian bahunya," kata Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Tujuh unit handphone, empat senjata tajam jenis celurit, kunci kontak motor, satu STNK, satu bukti pembelian motor dan satu besi panjang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. Ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi

Mereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Sebelum Penemuan 7 Jenazah, Puluhan Remaja Kocar-kacir ke Perumahan dan Kali Bekasi
Sebelum Penemuan 7 Jenazah, Puluhan Remaja Kocar-kacir ke Perumahan dan Kali Bekasi

Sebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.

Baca Selengkapnya
Terapkan Criminal Profiling, Polda Sumut Berhasil Ungkap Psikologis Pelaku Begal
Terapkan Criminal Profiling, Polda Sumut Berhasil Ungkap Psikologis Pelaku Begal

Polda Sumatra Utara menerapkan Criminal Profiling kepada tiga pelaku begal yang sedang menjalani proses penahanan di Mapolrestabes Medan.

Baca Selengkapnya
Sadis! Gengster Bawa Sajam Berkeliaran di Mojokerto, Serang & Bacok Korban Secara Acak
Sadis! Gengster Bawa Sajam Berkeliaran di Mojokerto, Serang & Bacok Korban Secara Acak

Data kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.

Baca Selengkapnya
Brutal, Sekelompok Remaja di Jakarta Utara Sergap dan Langsung Bacok Korban yang Tak Dikenal
Brutal, Sekelompok Remaja di Jakarta Utara Sergap dan Langsung Bacok Korban yang Tak Dikenal

Kendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Baca Selengkapnya
Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas
Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas

AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Fakta-Fakta Terbaru Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Polisi Ungkap Fakta-Fakta Terbaru Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi

Polisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya