Polisi Bekuk Sembilan Begal di Bekasi, Empat Masih di Bawah Umur
Merdeka.com - Polisi menangkap sembilan begal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam setiap beraksi. Ironisnya, empat pelaku di antarnya masih di bawah umur.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, sembilan tersangka ditangkap dari pengungkapan tiga kasus di wilayah berbeda.
"Dari beberapa laporan yang masuk, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku dan tiga pelaku masih dalam pengejaran atau DPO," kata Hendra di Cikarang, Selasa (23/8).
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Dimana razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Kasus pertama, pembegalan di Jalan Raya Pertamina RT 17 RW 10 Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan. Tersangka melukai korbannya sebelum merampas sepeda motor yang diincar. Hasil penyelidikan, polisi menangkap HR (17), RS (16), MA (15) dan AR (20).
Peristiwa berikutnya terjadi di Jalan Raya Kp Jagawana Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, pada 30 Juni 2021 lalu. Korban dipepet lalu diancam menggunakan senjata tajam. Satu tersangka MR ditangkap warga. Setelah pengembangan, dua tersangka lagi A (16) dan SG (19) dibekuk.
Sementara itu, peristiwa pembegalan di Jalan Raya Pebayuran–Sukatani. Polisi berhasil menangkap dua tersangka yaitu FS dan MY. Adapun Ad dan Rf sedang diburu.
"Mereka semua kita amankan dari tempat dan lokasi berbeda, baik di tempat persembunyiannya maupun dikediamannya," lanjut Hendra.
Aksi begal itu dilakukan saat situasi sepi tidak banyak orang melintas di jalan tersebut. Para tersangka juga melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam celurit untuk mengancam korbannya.
"Bahkan dari salah satu kejadian di Kecamatan Babelan, korban terkena sabetan celurit bagian bahunya," kata Kapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Tujuh unit handphone, empat senjata tajam jenis celurit, kunci kontak motor, satu STNK, satu bukti pembelian motor dan satu besi panjang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. Ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaMereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatra Utara menerapkan Criminal Profiling kepada tiga pelaku begal yang sedang menjalani proses penahanan di Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya