Polisi bekuk Sri Rahayu karena sebar ujaran kebencian dan SARA
Merdeka.com - Satgas Patroli Siber telah melakukan penangkapan di Ds Cipendawa, Cianjur, terhadap pemilik akun Facebook Sri Rahayu Ningsih alias Ny Sasmita (32). Sri Rahayu yang beralamat Karta Sari RT 03/RW 01 Tulang Bawang Udik, Lampung itu diduga sebagai pelaku ujaran kebencian dan SARA melalui Medsos.
"Barang Bukti disita 4 buah HP berbagai merek, 1 buah flashdisk , 3 buah sim card, 1 buah buku berisi email dan password tsk, 1 buah jaket, 2 kemeja dan 1 buah kaos sesuai foto di FB," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, Jakarta, Sabtu (5/8).
Menurut Fadil, modus yang dilakukan Sri Rahayu adalah dengan mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan melakui akun FB miliknya dengan berbagai konten. Seperti SARA terhadap suku Sulawesi dan ras China, penghinaan terhadap Presiden, penghinaan terhadap berbagai partai, Ormas dan kelompok, konten hatespeech dan hoax lainnya.
-
Apa yang dibagikan Siti di media sosial? Melalui akun media sosialnya, wanita cantik ini kerap membagikan kegiatannya dalam mengolah beragam makanan.
-
Siapa yang mengunggah foto itu? 'Muslims in Indonesia stand with Israel (Muslimah Indonesia mendukung Israel),' tulis akun Mercy Linda Trio dikutip merdeka.com, Jumat (28/6).
-
Siapa yang mengunggah foto tersebut? Foto-foto tersebut tersebar di platform media sosial X pada awal pekan ini yang diunggah pengguna bernama Tamer. Tamer menemukan foto tersebut di akun Instagram dua tentara Israel, seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Rabu (26/6).
-
Bagaimana status FB menunjukkan ragam konten? Merangkum dari beragam sumber, Kamis (6/7) berikut adalah kumpulan status FB kekinian dan menarik yang bisa dijadikan referensi.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
"Kami akan terus memonitor intensif perkembangan dunia sosmed dan tidak segan untuk menegakkan hukum bagi para pelaku hatespeech dan hoax, sejauh ini satgas siber bareskrim telah menangkap sebanyak 12 tersangka dalam 2 bulan ini," jelasnya.
Sebelum dilakukan penangkapan telah dilakukan pemeriksaan Ahli Bahasa bahwa konten dalam postingan merupakan larangan dalam UUTE sebagaimana Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satria saat ini telah diamankan pihak berwajib bersama tiga rekan lainnya usai dugaan melakukan penganiayaan kepada anak Anggota DPRD Kepri.
Baca SelengkapnyaSosok transpuan bernama Irfan Satria Putra alias Ratu Entok sekaligus pegiat media sosial akhirnya ditangkap kepolisian
Baca SelengkapnyaObjek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPenganiayan membuat RA luka di bagian bibir, bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, pengirim pesan meminta uang Rp300 juta kepada Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca Selengkapnya