Polisi Bekuk Tiga Pelajar SMP Pembacok Mahasiswa di Yogyakarta
Merdeka.com - Tiga orang pelajar SMP dibekuk oleh tim gabungan Polsek Umbulharjo dan Polresta Yogyakarta. Ketiganya dibekuk karena menjadi pelaku pembacokan terhadap seorang mahasiswa bernama, M Awan Saktiyanto, pada 10 November 2019 yang lalu.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo, menerangkan ketiga pelaku berinisial AM (17), NS (15), dan IN (15). Ketiganya masih berstatus pelajar SMP. Ketiga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing pada (5/12) yang lalu.
Alaal menerangkan terungkapnya kasus pembacokan terhadap seorang mahasiswa ini tak terlepas dari pengungkapan kasus kekerasan jalanan di wilayah Polsek Gondomanan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Dari keterangan pelaku kekerasan jalanan di wilayah Gondomanan diketahui ada kelompok lain yang melakukan pembacokan terhadap seorang mahasiswa di wilayah Umbulharjo. Dari pengakuan itu, pihak kepolisian pun melakukan penyidikan.
"Beda kelompok dengan (pelaku pembacokan) Gondomanan tapi saling kenal. Jadi istilahnya mereka cari kaya pengakuan masing-masing kelompok. Saya kelompok ini bisa melakukan kejahatan ini, saya kelompok ini melakukan kejahatan ini. Rata-rata pelajar. Kelompok sementara kita indikasi kelompok sekolah," ujar Alaal.
Alaal menerangkan dari pengakuan para pelaku, diketahui pembacokan terjadi karena masalah di jalanan. Saat itu korban bersama dua rekannya baru pulang dari sebuah kafe. Sekitar pukul 01.45 WIB, korban melintas di Jalan Balerejo dan berpapasan dengan kelompok pelaku.
Dari pengakuan pelaku, sambung Alaal, korban dianggap menghalangi jalan. Tak terima dengan itu, para pelaku pun menghadang korban dan membacoknya.
"Korban dibacok dengan celurit. Dari tiga pelaku masing-masing punya peran. AM sebagai eksekutor pembacokan, NS pengemudi motor dan IN yang mengawasi situasi," ucap Alaal.
"AM mengaku bawa celurit hanya untuk gagahan dan membela kalau diserang, kalau diganggu. Untuk alasan bacok pada waktu pulang pelaku merasa terganggu jengkel dia (korban) klakson-klakson. Tersinggung belok hadang korban dan bacok. Dari pemeriksaan tidak ada pengaruh miras dan alkohol," sambung Alaal.
Dari penangkapan pelaku, lanjut Alaal sejumlah barang bukti pun diamankan. Diantaranya adalah sweater biru dan sebuah sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi. Sedangkan celurit yang dipakai membacok korban masih dalam pencarian.
"Ketiga pelaku diancam dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) Jo 55 KUHP Sub Pasal 354 ayat 1 Jo 55 KUHP. Subsider pasal 351 ayat (1), (2) Jo 56 KUHP. Ancaman hukumannya penjara hingga sembilan tahun," tegas Alaal.
Alaal menambahkan karena ketiga pelaku masih di bawah umur maka dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja ( BPRSR) di Denggung Desa Tridadi, Kabupaten Sleman.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaDua pelajar SMA di Kota Bogor dibacok oleh pelajar dari sekolahan lain.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTiga pelaku pembacokan yang menewaskan satu orang pelajar di Jalan Pasar Lama Ciampea ditangkap.
Baca Selengkapnyamotif kelima pelaku melakukan pengeroyokan di depan rumah Komisioner KPU Sulsel karena ketersinggungan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku ini berinisial AY (16), AN (17), AD (17), dan GP (17).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca Selengkapnya