Polisi bekuk wanita asal Cibubur pengedar uang palsu di Denpasar
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, berhasil membongkar produsen uang palsu (upal) yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, termasuk mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan produsen dan pengedar.
"Pengungkapan produsen uang palsu berawal dari tertangkapnya pengedar Diana Wahyuni (40) di Denpasar," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Djoko Hariutomo di Denpasar, seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/9).
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Diana warga asal Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (1/9) di salah satu tempat pengiriman barang di Jalan Kapten Regug, Denpasar.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Perempuan yang tinggal sementara itu Jalan Ahmad Yani Denpasar itu ditangkap saat akan menerima paket pesanan berisi 210 lembar uang palsu senilai Rp 21.100.000.
Setelah dimintai keterangan, Diana mengaku bahwa sudah empat kali menerima paket kiriman lembar uang palsu. Perempuan berkaca mata itu mengaku tidak mengedarkan uang palsu di Pulau Dewata, namun kembali diedarkan terhadap tiga orang yakni Kosim, Bambang di wilayah Jawa Timur dan Misdi di Denpasar.
Dari keterangan Diana, polisi akhirnya ke Semarang untuk menangkap pengedar lain dan produsen. Polisi akhirnya menangkap produsen, yakni Agustinus Handoyo di Bandara Ahmad Yani Semarang dan selanjutnya menggeledah kediaman tersangka di Jalan Damar Raya, Banyumanik, pada Minggu (7/9).
Dari pengakuan Agustinus rata-rata ia mencetak uang palsu dalam satu minggu sebanyak satu rim atau sekitar 120 juta lembar.
"Saya belajar sendiri. Pesanan (uang palsu) kemudian dikirim ke Jawa Tengah, Bali dan Jawa Timur," kata tersangka yang diketahui merupakan residivis Polres Banyumas tahun 2006 itu.
Polisi memperkirakan dari aksi jahatnya itu yang dilakukan sejak September 2012, telah dicetak sekitar lebih dari sembilan miliar lembar uang kertas palsu pecahan 100 ribu.
Dari kediaman Agustinus, polisi mendapati sejumlah barang bukti di antaranya kertas HVS berisi cetakan uang palsu pecahan 100 ribu, puluhan kaleng tinta, mesin printer, dan ratusan juta lembaran uang palsu.
Selain menangkap keduanya, polisi juga menangkap Abdul Rohman (45) dari Desa Tambirejo, Grobogan, Jawa Tengah, seorang pengedar pada Selasa (9/9) dengan barang bukti sebanyak 10 juta lembaran uang palsu.
Polisi menyatakan bahwa modus yang digunakan dalam mengedarkan uang palsu itu yakni dengan menukarkan satu lembar pecahan 100 ribu asli dengan empat pecahan 100 ribu palsu.
Dari bentuk fisik uang palsu itu, terlihat bentuk yang mirip dengan uang pecahan 100 ribu asli dengan tanda air yang terlihat saat diterawang. Sedangkan saat diraba, lembaran uang palsu itu memang terasa kasar.
Namun apabila dilihat dengan teliti, cetakan lembaran uang palsu itu masih kabur pada beberapa sisi tertentu dan tidak ada tanda pengamanan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaMesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya