Polisi bekuk wanita pengirim SMS teror bom kantor Pertamina Semarang
Merdeka.com - Dalam waktu enam jam, tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Resmob Polda Jateng berhasil meringkus pengirim pesan singkat atau SMS pengancam akan meledakkan Kantor Pertamina (Persero) Marketing Operasional Regional (MOR) IV Jateng-DIY di Jalan MH Thamrin, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku adalah Nurul Fajri (32) warga Perumahan Green Wood, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, seorang wanita berkerudung yang merupakan karyawan koperasi Persada Pertamina (Persero) MOR IV Jateng-DIY.
Saat digiring ke Mapolrestabes Semarang sekitar pukul 12.15 WIB, dengan dipimpin langsung oleh Aiptu Janadi pelaku Nurul mengaku dirinya nekad mengirim SMS mengancam meledakan kantor Pertamina Semarang karena sakit hati.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana Nur Utami ditangkap? Sementara itu, Camat Tamalanrea, Andi Salman Baso membenarkan adanya penggeledahan dilakukan Bareskrim Polri salah satu rumah diduga milik Selebgram Makassar Nur Utami. Meski demikian, dia baru mengetahui adanya penggeledahan dilakukan Bareskrim dari pemberitaan. 'Iya, tahu. Itu yang di Hartaco yang selebgram. Saya baca di berita tadi,' ujar Andi.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Apa yang ditipu dari Nur Afnita Yanti? 'Telah dilakukan gelar perkara penetapan status terlapor menjadi tersangka. Dan telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka dan rencananya melakukan pemeriksaan kepada tersangka.'
"Saya sakit hati. Saya kesal karena saya dituduh mencuri uang koperasi Rp 25 juta. Saya sudah berupaya untuk menyelesaikan kekeluargaan dengan yang namanya Pak Suban (Kepala Koperasi Persada Pertamina). Tetapi dia selalu berkelit dan menghindar," ungkap Nurul saat dibawa petugas Resmob ke ruang Kapolrestabes Semarang di Lantai 2, Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (1/6) siang.
Nurul juga sempat meminta maaf di hadapan awak media. Pasalnya, dirinya sangat merasa jengkel karena dituduh mencuri yang menurut pengakuannya sama sekali tidak dia lakukan. "Saya minta maaf. Saya khilaf," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku Nurul, polisi juga mengamankan Joko Purnomo warga Gisiksari, Sadeng, Gunungpati, Kota Semarang. Dia merupakan saksi kunci pemilik counter Nila Cell, tempat pelaku Nurul membeli kartu perdana jenis Simpati. Kartu perdana itu digunakan Nurul untuk mengirim SMS ancaman ke salah satu karyawan Pertamina Semarang.
"Dia (pelaku Nurul) membeli kartu perdana di counter saya sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian, saya minta KTP untuk registrasi kartu perdana tapi menolak. Akhirnya saya beri nama laki-laki dan dia langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor sendiri," ungkap Joko kepada awak media.
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com di Mapolrestabes Semarang, pelaku Nurul mengirim SMS ancaman ke salah satu pegawai Pertamina saat dirinya akan berangkat bekerja di Kantor Pertamina Semarang di Jalan MH Thamrin.
Usai membeli kartu dan mengirim SMS ancaman ke salah satu karyawan kantornya sendiri menuju ke kantor dan singgah di Kawasan Makam Bergota yang ada di belakang RSUP Kariadi, Kota Semarang.
Di situlah pelaku Nurul membuang SIM card perdana yang dibeli di Nila Cell kemudian langsung berangkat menuju ke Kantor Pertamina (Persero) MOR IV Jateng-DIY di Jalan MH Thamrin, Kota Semarang, Jawa Tengah. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusuf menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kehebohan yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak hanya membunuh korbannya, bahkan dia juga merambas harta bendanya.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca Selengkapnya