Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bekuk Warga Bali Tangkap Ikan Hias Pakai Potassium di Perairan Berau

Polisi Bekuk Warga Bali Tangkap Ikan Hias Pakai Potassium di Perairan Berau Barang bukti pengungkapan kasus penangkapan ikan hias di Kaltim. Istimewa

Merdeka.com - Ditpolairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk warga Bali berinisial AS (40), lantaran menangkap ikan hias di perairan laut Manimbora, Berau menggunakan bahan kimia potassium. AS ditetapkan tersangka, dengan barang bukti ratusan ikan hias berikut 2 kg potassium.

Penangkapan AS dilakukan pada Jumat (29/10). Kepolisian mengendus aksi penangkapan ikan menggunakan zat terlarang itu di perairan Kaltim, setelah mendapat kabar dari masyarakat.

"Kapal berasal dari Bali. Kabarnya menangkap ikan hias menggunakan potassium," kata Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho kepada wartawan di Balikpapan, Senin (1/11).

Tatar menerangkan, personel Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud bergegas menyelidiki dengan melakukan patroli perairan. Benar saja, terlihat kapal nelayan sedang berada di perairan bergelagat mencurigakan, yang dinakhodai AS.

"Jadi hari Jumat (29/10) sekitar jam 2.30 siang, tim menghampiri dan melakukan pemeriksaan di atas kapal itu," ujar Tatar.

Petugas menemukan ratusan ikan hias yang sudah dikemas ke dalam kantong plastik bening. Bahkan ditemukan 2 kg potassium.

"Barang bukti ikan jenis dilindungi itu kita amankan. Kita sudah berkoordinasi dengan DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Kaltim. Total ada 860 ekor ikan hias," ungkap Tatar.

Tatar merinci jenis ikan dilindungi itu di antaranya Angel Napoleon, Buston, Keranjang Bali serta Gobi Kuning. "Potassium yang kita amankan itu diduga digunakan untuk menangkap ikan-ikan itu," jelas Tatar.

"Ini dilarang, karena bisa merusak biota laut dan ikan kecil bisa mati. Kalau ikan ukuran besar mungkin cuma mabuk. Ini bisa mencemari lingkungan," tegas Tatar.

Sebanyak 852 ikan hias yang diamankan dilepaskan kembali ke laut di perairan Batu Putih, Berau, Minggu (31/10). "Sisanya untuk keperluan uji laboratorium, dan barang bukti di persidangan," demikian Tatar.

Tersangka AS dijerat pasal 84 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak

Ditjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.

Baca Selengkapnya
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India

Polisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel

Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter

Saat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya