Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi belum bisa tetapkan Franky sebagai tersangka narkoba

Polisi belum bisa tetapkan Franky sebagai tersangka narkoba Tabrak lari di Tamansari. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan, pihaknya belum menetapkan Franky sebagai tersangka terkait penggunaan narkoba. Franky terbukti memakai narkoba sebelum mobil Nissan Gran Livina B 1965 UIQ yang ia gunakan menabrak kendaraan lain dan separator bus way.

"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan saksi. Kan proses dari kepolisian tidak langsung mengarah kepada penetapan tersangka ada proses lidik, setelah bukti-bukti semua ada, gelar, baru meningkatkan status menjadi sidik tersangka. Nah ini sementara masih dalam proses lidik," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (1/9).

Menurutnya, status sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan terkait narkoba berbeda dengan kasus lainnya. Karena status saksi dalam kasus narkoba lebih lama. "Tidak masalah (udah 1×24 jam). Kalau narkoba 3×24 jam," ujarnya.

Meskipun Franky terbukti positif mengonsumsi narkoba, akan tetapi polisi tak menemukan barang bukti di dalam mobil milik Franky.

"Narkoba, memang sudah ada pengakuan dan positif ampetamin, cuma barang buktinya enggak ada lagi di situ. Barang bukti dalam bentuk sabu itu, sabunya habis dipakai dia," jelasnya.

Rully memastikan, sebelum Franky menabrak beberapa kendaraan dan separtor bus way. Franky terlebih dahulu menggunakan narkoba. Namun, dia belum bisa memastikan, apakah Franky merupakan seorang pengedar atau hanya sebagai pengguna barang haram narkoba tersebut.

"Ya kalo dari situ masih perdalam ya karena apakah dia pecandu pengguna kita masih perdalam ya proses jauhnya. Kita kan lebih mudah lagi misalkan disitu ada barang bukti yang jelas nah itu pasti," pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang pria menabrakkan mobil Nissan Gran Livina B 1965 UIQ ke separator busway di kawasan Harmoni, Jakarta Barat. Disebut-sebut pria itu hendak kabur usai tabrak lari.

Saat mobil diperiksa ditemukan bukti-bukti sisa pemakaian sabu. "Ada obat kuat, ada turup sabu, itu dan kita lagi cek yang bersangkutan ya," kata Kapolsek Tamansari, AKBP Rully Indra Wijayanto, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/8).

Polisi juga menyita tiga buah obat kuat merek Lian Zhan Qi Tian, empat butir obat penenang merek Esilgan Eatazolam, dua tutup botol alat pakai untuk narkoba jenis sabu, dua plastik klip kosong bekas narkoba jenis sabu, satu buah pipet, alumunium foil bekas pakai, korek api dan sedotan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap karena Narkoba, Virgoun Bakal Jadi Tersangka atau Direhabilitasi?
Ditangkap karena Narkoba, Virgoun Bakal Jadi Tersangka atau Direhabilitasi?

Polisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya