Polisi belum jadwalkan pemeriksaan Anies Baswedan soal 'Pribumi'
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, telah dilaporkan oleh beberapa pihak ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Anies telah dilaporkan oleh beberapa pihak terkait pidato politiknya mengucapkan kata 'pribumi', usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Senin (16/10) kemarin.
Beberapa pihak yang melaporkan Anies itu diketahui dari sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yaitu Banteng Muda Berkarya dan juga Inisiator Gerakan Pancasila. Keduanya melaporkan Anies pada Selasa (17/10) malam ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jika laporan yang dibuat oleh keduanya itu terhadap Anies sudah diterima oleh pihaknya. Namun, hal itu belum di serahkan ke bagian yang berhak menindaknya.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Dokumen apa yang tinggal Anies Baswedan selesaikan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
"Laporannya sudah diterima Bareskrim. Tapi belum disalurkan ke bagian Pidana Umum," kata Setyo saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/10).
Namun, Setyo belun bisa memastikan kapan pihaknya (penyidik) akan melakukan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan. Karena, laporan yang dibuat oleh pelapor belum diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum.
"Ya itu nanti penyidik yang menentukan kapan pemeriksaan," ujarnya.
Setyo pun memastikan, jika kasus tersebut bukan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. "Bukan, bukan ke Siber, tapi itu ke Kriminal Umum (Krimum)," tandasnya.
Diketahui, Kepala Departemen Pidana Hukum dan HAM DPD Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta, Pahala Sirait dan Inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Laporan itu ia buat terkait pidato Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Senin (16/10) kemarin.
"Kami melaporkan saudara Anies Baswedan terkait isi dari sebagian pidato politik kemarin mengenai kata pribumi dan non pribumi. Kami dari Polda Metro Jaya tapi dilimpahkan ke Bareskrim," kata Pahala setibanya di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).
Dia menilai seharusnya Anies tidak membuat ucapan yang dapat memecah belah masyarakat. "Sudah tentu kami mewakili Banteng Muda yang mana semangat generasi muda kita mau dengan pidato tersebut tidak memecah belah ke depannya. Jadi kami ini memiliki fungsi kritisi karena kami organisasi sayap partai sebagai salah satu fungsi kami adalah salah satu kontrol yakni kami melaporkan di Bareskrim," tambahnya.
Datang ke Bareskrim, dirinya membawa sejumlah barang bukti berupa berkas lampiran pidato Anies Baswedan berikut dengan video. "Kalau pasalnya terkait dengan keberadaan mereka sebagai Gubernur di Instruksi Presiden (Inpres) no 26 tahun 1998 dan UU no 40 tahun 2008. Sejak ada Inpres itu tidak ada lagi istilah pribumi dan nonpribumi," ujarnya.
Dirinya pun menjelaskan, jika di dalam Inpres tersebut menyatakan bahwa sudah dihentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijaksanaan ataupun program pelaksanaan kegiatan pemerintah. Itulah yang menjadi alasan dirinya melaporkan Anies Baswedan.
"Ini jadi pelajaran bagi kepala daerah yang akan berorasi ke depannya tidak lagi mengucapkan adanya pribumi dan nonpribumi, karena di balik itu sangat bisa sangat menimbulkan konflik antar suku, ras, budaya dan agama. Ini sebagai contoh kenapa kita angkat kasus ini, supaya kepala daerah-kepala daerah nantinya bisa melihat kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, beberapa orang dari Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Anies dilaporkan terkait ucapan Pribumi saat pidato pada Senin (16/10) kemarin.
"Kami dengan semangat pemuda Indonesia, kami dari Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta hari datang konsultasi dengan pihak Polda Metro Jaya melaporkan Anies Baswedan terkait pidato yang kemarin disampaikan," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta Ronny Talapessy, di lokasi, Selasa (17/10).
Usai memberikan arahan kepada seluruh SKPD, Anies menjelaskan istilah tersebut digunakan pada konteks penjajahan.
"Karena saya menulisnya pada era penjajahan dulu karena Jakarta kota yang paling merasakan, kalau kota-kota lain itu nggak merasakan Belanda secara dekat," kata Anies di ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/10).
Dia menulis pidato yang mencerminkan kota Jakarta saat di jajah Belanda. Karena wilayah-wilayah lain di Indonesia tidak merasakan dijajah Belanda secara langsung.
"Pokoknya itu digunakan untuk menjelaskan era kolonial Belanda karena itu memang kalimatnya di situ," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengatakan aparat penegak hukum sering kali mengusut kasus yang sudah lewat
Baca SelengkapnyaPolisi menunggu laporan resmi dari Anies karena dugaan ancaman penembakan itu masuk delik aduan.
Baca SelengkapnyaMenurut JK, alangkah baiknya bila Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi laporan Anies Baswedan usai menyinggung lahan capres Prabowo Subianto di debat Capres.
Baca SelengkapnyaHak Angket dan Sengketa Pemilu Digembosi Setelah Prabowo Bertemu Surya Paloh? Ini Jawaban Anies
Baca SelengkapnyaAngga enggan menjelaskan lebih detail mengenai tujuan kunjungan Anies Baswedan ke markas partai berlambang banteng moncong putih itu.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Anies Baswedan diserang berbagai isu. Termasuk kabar KPK segera menetapkan status tersangka terkait dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.
Baca SelengkapnyaCalon presiden nomor urut satu Anies Baswedan diduga mendapat ancaman penembakan.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Anies usai mengunjungi DPD PDIP DKI, Cakung, Jakarta Timur untuk membahas Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaKhofifah menyatakan akan menunggu nasihat para kiai dan ulama apakah akan maju sebagai calon wakil presiden atau tidak.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Selengkapnya