Polisi Belum Putuskan Tahan Tiga Tersangka Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan tiga siswi SMA di Pontianak, sebagai tersangka pengeroyokan ABZ (15), seorang siswi SMP. Ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial NNA (18), TPP (18) dan juga Fa (17). Polisi masih mempertimbangkan soal penahanan ketiga tersangka.
"Soal penahanan, kita tunggu hasil dari penyidik. Kita apresiasi penyidik telah meningkatkan status jadi tersangka. Cuma proses mereka belum selesai. Kalau selesai, kita dengar masukan mereka (penyidik) baru tentukan sikap nanti, menahan atau tidak ketiga tersangka ini," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Donny Charles Go, kepada merdeka.com, Rabu (10/4).
Donny memastikan, pelaku pengeroyokan hanya tiga orang. Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar yang beredar bahwa ABZ dikeroyok 12 orang.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Dipastikan 3 orang saja. Bahwa ada 9 orang (siswi SMA) lain itu ada di lokasi, jadi saksi. Keterangan demi keterangan mereka (9 saksi) dipakai penyidik. Sehingga, penyidik begitu yakin untuk menetapkan 3 orang itu sebagai tersangka," ungkap Donny.
Polisi masih mendalami kasus itu. "Tapi dari keterangan saksi yang sudah ada, penyidik sudah sangat yakin tiga orang ini bisa ditetapkan tersangka. Beri waktu, kita melengkapi semua yang terlibat dalam perkara ini, menyampaikan kesaksiannya," tutup Donny.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKeputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaTerdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaFakta mencengangkan didapat dari hasil tes psikologi otak pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Kuburan China Palembang
Baca SelengkapnyaMereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menetapkan tersangka kasus duel dua remaja putri menggunakan celurit hingga viral di media sosial. Jumlah tersangka kini menjadi tiga orang.
Baca SelengkapnyaMereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).
Baca Selengkapnya