Polisi Belum Temukan Aliran Hasil Skimming Ramyadjie ke Organisasi Politik
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya uang hasil curian Ramyadjie Priambodo yang mengalir ke organisasi politik. Ramyadjie merupakan tersangka atas kasus skimming atau pembobolan ATM yang dipenjara selama 5 tahun.
"Belum dapat info (soal aliran dana hasil skimming ke arah politik)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/3).
Sampai saat ini, polisi masih terus menyelidiki ke mana saja uang hasil curian Ramyadjie itu mengalir. Karena, hingga kini polisi hanya baru mengetahui kalau uang hasil curian Ramyadjie digunakan untuk membeli bitcoin.
-
Apa yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal? Pencurian arus listrik yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal berada di 10 titik di Medan. Aliran listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin.
-
Dimana penambang Bitcoin ilegal beroperasi? Ruko tempat beroperasinya penambangan Bitcoin ilegal di Kota Medan digerebek polisi.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Apa yang diselundupkan Robby Tjahjadi? Mobil-mobil yang diselundupkan Robby mencakup Mercedes Benz, BMW, Continental, Honda, Holden, Rolls-Royce dan Jaguar.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
"Kita tunggu gimana (kemana saja aliran dana hasil aksi RP)," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ramyadjie Priambodo mendapatkan dari aksi kejahatannya sebesar Rp 300 juta. Uang sebesar itu, nantinya digunakan untuk membeli Bitcoin atau uang elektronik oleh tersangka kasus skimming.
"Ya suka main transaksi Bitcoin," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/3) malam.
Sayangnya, Argo tak menjelaskan secara rinci terkait hal itu. Tapi, Argo memastikan jika Ramyadjie kerap membeli Bitcoin dari uang hasil kejahatannya tersebut.
"Metode jual beli pembayarannya dengan menggunakan virtual currency bitcoin," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaMKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaMelakukan penelusuran dugaan keterlibatan anak dan istri dari Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya