Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi belum temukan kaitan RSCM terlibat jual beli ginjal

Polisi belum temukan kaitan RSCM terlibat jual beli ginjal Bareskrim geledah RSCM. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Bareskrim Polri belum bisa mengaitkan keterlibatan sejumlah rumah sakit (RS) dalam kasus sindikat perdagangan organ tubuh berupa ginjal. Padahal, penyidik sudah menggeledah dan menyita dokumen dari Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo beberapa waktu lalu.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah mundurnya proses penyelidikan kasus itu lantaran pihaknya mendapat komplain dari RSCM yang namanya kerap disebut-sebut dalam kasus praktik jual beli ginjal ini.

"Oh bukan, begini persoalannya. Belum tentu dokter yang melakukan itu terlibat dalam kaitan jual beli ginjal, karena itu hanya praktik biasa. Kalau SOP dilakukan sesuai tentu enggak ada pelanggaran," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2).

Badrodin tidak yakin jika pihak RSCM ikut terlibat dalam kasus tersebut. Sebabnya, untuk melakukan transplantasi ginjal ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Itukan perlu wawancara, dites psikologi, ada prosedur yang harus diajukan, enggak mudah orang datang langsung gitu. Kalau sesuai SOP saya pikir enggak ada pelanggaran pidana," ujar dia.

Kendati begitu, Bareskrim tidak akan tinggal diam jika nantinya ditemukan alat bukti yang kuat bahwa RSCM ikut terlibat dalam kasus perdagangan ginjal itu. Badrodin memastikan pihaknya akan menelaah kembali dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Dari administrasi itu yang kita perlu, apa terkait dengan jual beli ginjal atau tidak. Itulah kita memerlukan data. Kalau ada yang kita temukan di luar prosedur ya kita dalami lagi. Ada dokumen yang diperlukan," tandas Badrodin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jabar membongkar sindikat perdagangan organ tubuh ginjal. Dalam kasus ini polisi menangkap sekaligus menetapkan AG, DD dan HR sebagai tersangka.

Selain berhasil menangkap tiga pelaku sindikat perdagangan organ tubuh manusia, polisi tengah mendalami keterlibatan tiga rumah sakit di Jakarta. Diduga kuat, dalam kasus ini, dokter di tiga rumah sakit itu ikut terlibat langsung dalam praktik jual beli organ tubuh tersebut.

Sebabnya, pihak rumah sakit diduga telah melakukan malpraktik. Mengingat, mekanisme pengambilan organ tanpa proses wawancara dinilai telah melanggar kode etik kedokteran.

Bukan hanya itu, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, ketiga rumah sakit itu lah yang meminta disediakan korban. Sehingga, tersangka HR yang diketahui berperan sebagai penghubung pihak rumah sakit meminta AG dan DD selaku perekrut korban mencarikan orang yang mau menjual ginjalnya.

Setelah mendapat korban, AG dan DD membawa calon pendonor ginjal ke rumah sakit di Garut untuk dilakukan pengecekan medis. Jika dinyatakan lolos atau ginjal dinyatakan baik, korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan pengecekan ulang.

Kemudian, korban kembali di bawa ke dua rumah sakit swasta di Jakarta untuk dilakukan cek darah, City Scan. Setelah semuanya selesai, barulah korban di bawa ke rumah sakit utama di Jakarta untuk dilakukan operasi.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal perdagangan orang sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU RI nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka

Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.

Baca Selengkapnya
Operasi Transplantasi Ginjal WNI Korban TPPO Dilakukan di Rumah Sakit Militer Kamboja
Operasi Transplantasi Ginjal WNI Korban TPPO Dilakukan di Rumah Sakit Militer Kamboja

proses transplantasi ginjal para korban dilakukan di Preah Ket Mealea Hospital atau rumah sakit (RS) militer yang berada di Phnom Penh, Kamboja.

Baca Selengkapnya
Transaksi Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Dilakukan di Rumah Sakit Kamboja
Transaksi Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Dilakukan di Rumah Sakit Kamboja

Korban dijanjikan Rp135 juta setelah menjual ginjal

Baca Selengkapnya
Penjualan Ginjal ke Kamboja Digagalkan Imigrasi Ponorogo, 5 Orang Ditangkap
Penjualan Ginjal ke Kamboja Digagalkan Imigrasi Ponorogo, 5 Orang Ditangkap

Lima orang ditangkap Imigrasi Ponorogo,. Dua di antaranya bermaksud jual ginjal ke Kamboja.

Baca Selengkapnya
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar

Salah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Lima WNI Ketahuan Jual Ginjal ke India, Dijanjikan Uang Rp600 Juta
Lima WNI Ketahuan Jual Ginjal ke India, Dijanjikan Uang Rp600 Juta

Salah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.

Baca Selengkapnya