Polisi belum temukan kaitan RSCM terlibat jual beli ginjal
Merdeka.com - Bareskrim Polri belum bisa mengaitkan keterlibatan sejumlah rumah sakit (RS) dalam kasus sindikat perdagangan organ tubuh berupa ginjal. Padahal, penyidik sudah menggeledah dan menyita dokumen dari Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah mundurnya proses penyelidikan kasus itu lantaran pihaknya mendapat komplain dari RSCM yang namanya kerap disebut-sebut dalam kasus praktik jual beli ginjal ini.
"Oh bukan, begini persoalannya. Belum tentu dokter yang melakukan itu terlibat dalam kaitan jual beli ginjal, karena itu hanya praktik biasa. Kalau SOP dilakukan sesuai tentu enggak ada pelanggaran," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2).
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Badrodin tidak yakin jika pihak RSCM ikut terlibat dalam kasus tersebut. Sebabnya, untuk melakukan transplantasi ginjal ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Itukan perlu wawancara, dites psikologi, ada prosedur yang harus diajukan, enggak mudah orang datang langsung gitu. Kalau sesuai SOP saya pikir enggak ada pelanggaran pidana," ujar dia.
Kendati begitu, Bareskrim tidak akan tinggal diam jika nantinya ditemukan alat bukti yang kuat bahwa RSCM ikut terlibat dalam kasus perdagangan ginjal itu. Badrodin memastikan pihaknya akan menelaah kembali dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Dari administrasi itu yang kita perlu, apa terkait dengan jual beli ginjal atau tidak. Itulah kita memerlukan data. Kalau ada yang kita temukan di luar prosedur ya kita dalami lagi. Ada dokumen yang diperlukan," tandas Badrodin.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jabar membongkar sindikat perdagangan organ tubuh ginjal. Dalam kasus ini polisi menangkap sekaligus menetapkan AG, DD dan HR sebagai tersangka.
Selain berhasil menangkap tiga pelaku sindikat perdagangan organ tubuh manusia, polisi tengah mendalami keterlibatan tiga rumah sakit di Jakarta. Diduga kuat, dalam kasus ini, dokter di tiga rumah sakit itu ikut terlibat langsung dalam praktik jual beli organ tubuh tersebut.
Sebabnya, pihak rumah sakit diduga telah melakukan malpraktik. Mengingat, mekanisme pengambilan organ tanpa proses wawancara dinilai telah melanggar kode etik kedokteran.
Bukan hanya itu, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, ketiga rumah sakit itu lah yang meminta disediakan korban. Sehingga, tersangka HR yang diketahui berperan sebagai penghubung pihak rumah sakit meminta AG dan DD selaku perekrut korban mencarikan orang yang mau menjual ginjalnya.
Setelah mendapat korban, AG dan DD membawa calon pendonor ginjal ke rumah sakit di Garut untuk dilakukan pengecekan medis. Jika dinyatakan lolos atau ginjal dinyatakan baik, korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan pengecekan ulang.
Kemudian, korban kembali di bawa ke dua rumah sakit swasta di Jakarta untuk dilakukan cek darah, City Scan. Setelah semuanya selesai, barulah korban di bawa ke rumah sakit utama di Jakarta untuk dilakukan operasi.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal perdagangan orang sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU RI nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca Selengkapnyaproses transplantasi ginjal para korban dilakukan di Preah Ket Mealea Hospital atau rumah sakit (RS) militer yang berada di Phnom Penh, Kamboja.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan Rp135 juta setelah menjual ginjal
Baca SelengkapnyaLima orang ditangkap Imigrasi Ponorogo,. Dua di antaranya bermaksud jual ginjal ke Kamboja.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.
Baca Selengkapnya