Polisi Belum Temukan Kesalahan Kades Terkait Kerusuhan di Mandailing Natal
Merdeka.com - Polisi masih menyelidiki kasus kerusuhan yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), Sumut, Senin (29/6). Sejauh ini belum ditemukan kesalahan kepala desa yang dituding menyalahgunakan kekuasaannya, termasuk soal pembagian bantuan langsung tunai (BLT).
"Secara umum laporan yang saya terima, kepala desa ini sebetulnya bagus, tetapi ada oknum-oknum yang menjadi provokator," ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin di Medan, Rabu (1/7).
Keputusan kepala desa terkait pembagian BLT dibuat melalui musyawarah yang diikuti tokoh masyarakat dan tokoh agama. Karena awalnya tidak semua warga mendapatkan bantuan itu, mereka pun sepakat untuk membaginya rata. Namun ada oknum-oknum yang memprovokasi dan mempermasalahkan keputusan itu.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Siapa yang pimpin Desa Polengan? Kepala Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Nur Widodo, mengaku sangat bersyukur sekaligus bangga karena bisa ikut ambil bagian dalam Program Desa BRIlian ini.
-
Bagaimana TNI menilai kinerja di desa? Aspek penilaian penghargaan ini meliputi aspek pembinaan teritorial aparat kewilayahan (Babinsa), aspek Kamtibmas, pembangunan, dan pelayanan publik.
-
Bagaimana kantor Desa Rancah didanai? Anggaran sendiri diketahui berasal dari pemasukan pasar tradisional di desa tersebut. Dari sebanyak 603 kios yang disewakan, pendapatan desa bisa mencapai hingga Rp1,8 miliar selama tiga tahun. Dana inilah yang digunakan untuk pembangunan kantor semegah itu, dan bukan berasal dari dana desa.
-
Bagaimana desa ini aman? Tidak hanya rumah yang tanpa pintu, kantor polisi pun dibangun tanpa pintu atau kunci. Ini mencerminkan tingkat kejahatan yang sangat rendah, bahkan hampir tidak ada. Bahkan setelah pembukaan kantor polisi, tidak ada kasus kejahatan yang dilaporkan.
"Jadi, kami belum menemukan pelanggaran yang dilakukan kepala desa. Sebenarnya niatnya baik tapi diterjemahkan lain oleh pihak-pihak lain," tegas Martuani.
Provokasi dari pihak tidak bertanggungjawab diduga memicu kerusuhan di Desa Mompang Julu, Senin (29/6). Warga awalnya berunjuk rasa menuntut pemberhentian kepala desa yang dinilai membuat kebijakan menyimpang terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa.
Pengunjuk rasa memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Aksi ini berujung pada tindakan anarkistis. Massa melempari polisi dan membakar 1 sepeda motor dan 2 mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolresta Madina.
Kerusuhan reda, Selasa (30/6) subuh, setelah Hendri Hasibuan membuat surat pengunduran diri dari posisi kepala desa.
Penyelidikan terhadap para provokator dan pelaku kerusuhan itu juga masih dilakukan. "Saya akan lakukan, nanti tunggu saja waktunya, karena setiap pelanggaran hukum masih ada sanksi. (Yang diamankan) nanti kita akan rilis," jelas Martuani.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKarena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi Hasibuan, dikembalikan ke kesatuan Kodam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, putusan itu menjadi angin segar, khususnya dalam pelaksanan pilkada serentak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaPemprov Jateng tidak segan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar aturan netralitas
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.
Baca Selengkapnya