Polisi Belum Tentukan Tersangka di Kasus 'Islam Arogan' Abu Janda
Merdeka.com - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus Islam Arogan dengan terlapor Permadi Arya alias Abu Janda. Sejauh ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Belum ada tersangka. Terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Teuku Zul juga diperiksa sebagai saksi. Nanti perkembangannya bagaimana, nanti akan disampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2).
Penyidik juga belum menaikkan kasus tersebut ke penyidikan. Sejauh ini, lanjut Rusdi, masih memerlukan pengumpulan bukti dan keterangan para saksi lainnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah. Sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi terang, perbuatan-perbuatan atau tindak pidana yang terjadi," jelasnya.
Polisi baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap Tengku Zulkarnain terkait kasus Islam Arogan yang menjerat Permadi Arya alias Abu Janda. Penyidik menanyakan sekitar 23 pertanyaan dalam proses klarifikasi tersebut.
"Saksi Tengku Zul yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut," ujar Rusdi.
Permadi Arya alias Abu Janda sebelumnya telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian Islam Arogan. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dilontarkan penyidik padanya.
"Jadi tadi saya datang lebih pagi, saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2).
Abu Janda menyebut, hanya dimintai keterangan terkait cuitannya soal Islam Arogan. Dia akan kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis 4 Februari 2021.
"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu. Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yang bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul," jelas dia.
Abu Janda menegaskan, tulisannya adalah respons dari cuitan provokatif yang dibuat Teungku Zul, yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
"Dan selanjutnya ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab itu saya tujukan kepada ustaz Teungku Zul, yang saya maksud adalah aliran Islam si Teungku Zul itu atau aliran yang memang datang belakangan dari Arab, Islam trans-nasional yang namanya salati wahabi itu," Abu Janda menandaskan.
Sebelumnya, Abu Janda menuliskan kalimat 'Islam arogan' di akun media sosial Twitter.
Cuitan itu berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. Mulanya, lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Tengku Zulkarnain berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan pada hari Minggu, 24 Januari 2021.
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Jumat, 29 Januari 2021.
Cuitan tersebut lantas dibalas oleh Abu Janda. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Cuitan itu sontak disorot berbagai pihak. Mereka tak setuju dengan kata-kata Abu Janda soal 'Islam arogan'.
Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan Medya Rischa pada Jumat, 29 Januari kemarin. Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca Selengkapnya