Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Belum Tetapkan Kasus Kerumunan di Acara Rizieq Sebagai Tindak Pidana

Polisi Belum Tetapkan Kasus Kerumunan di Acara Rizieq Sebagai Tindak Pidana Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi membuka kemungkinan memanggil dan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab terkait munculnya kerumunan massa di tengah PSBB transisi DKI Jakarta. Namun Polisi belum memutuskan memanggil Rizieq.

"Kalau keterangan yang bersangkutan sudah terwakili yang lain, ya bisa saja. Kalau memang harus beliau atau bersangkutan (Rizieq Syihab) karena kapasitasnya di sana, maka kita akan coba undang, tapi kalau sudah capai tujuan ada," ujar Yusri kepada wartawan, Jakarta, Rabu (18/11).

Yusri menjelaskan, tujuan pemanggilan untuk memperoleh klarifikasi dalam menentukan status kasus.

"Jadi rekan-rekan, jadi tujuan klarifikasi penyelidikan ada atau tidak (unsur) pidana, kalau sudah ada pidana baru naik penyidikan," beber dia.

Sejauh ini Polisi belum menetapkan kasus ini sebagai tindak pidana. Sebab, proses penyelidikan masih berjalan.

"Apakah ada pidananya? Tidak dulu, kalau ada baru naik sidik," kata Yusri.

Dalam menentukan tindak pidana, Polisi perlu mengantongi alat bukti. Alat bukti itu bisa digunakan untuk menentukan tersangka.

"Proses sidik baru dicari, proses penyidikan itu adalah proses mencari alat bukti yang dengan bukti itu buat terang pidana yang untuk guna tentukan tersangka, jadi naik. Sidik diperiksa-periksa lagi baru ditentukan tersangkanya," jelasnya.

Panitia Acara Diperiksa

Hari ini Polda Metro Jaya memanggil panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW pimpinan FPI yang menimbulkan kerumunan di Jakarta. Ketua Panitia acara akad nikah putri Habib Rizieq Syihab dan Maulid Nabi, Haris Ubaidillah, telah memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi terkait acara yang melanggar protokol kesehatan.

"Kita tim kuasa hukum dari bantuan hukum Front DPP FPI dampingi Ustaz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan pada kuasa," ujar Aziz.

Aziz menjelaskan, jika pemanggilan terhadap Haris Ubaidillah bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan untuk dimintai klarifikasinya selaku Ketua Panitia pada acara tersebut.

"Saya jelaskan kalau ini klarifikasi, bukan pemeriksaan. Sementara tadi kita koordinasi dengan penyidik, sementara baru Ustaz Haris sebagai Ketua Panitia acara Maulid malam ahad yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah. Bukan resepsi pernikahannya," katanya.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024

Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya