Polisi berhasil tangkap dua pelaku pembobol ATM di Lombok
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, bersama Tim dari PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) I Mataram berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pelaku tidak hanya mencuri uang nasabah, tetapi juga melakukan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Kadek Metria mengatakan, modus pembobolan dilakukan dengan cara memasang perangkap di lubang tempat masuknya kartu ATM.
"Jadi saat nasabah memasukkan kartu ATM-nya, kartu itu tidak bisa keluar lagi, karena sudah terjebak dengan perangkap yang mereka pasang di lubangnya," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (30/10).
-
Kenapa ATM menelan kartu? Terdapat beberapa alasan mengapa kartu ATM dapat tertelan oleh mesin. Mengetahui faktor-faktor ini akan membantu Anda menghindari pengalaman yang tidak menyenangkan di kemudian hari: Kesalahan Memasukkan PIN: Apabila Anda salah memasukkan PIN sebanyak beberapa kali berturut-turut (umumnya tiga kali), sistem keamanan ATM akan menahan kartu Anda untuk mencegah akses yang tidak sah.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kapan kartu ATM tertelan? Kartu ATM yang tertelan adalah situasi di mana mesin ATM gagal mengembalikan kartu debit atau kredit, baik setelah transaksi selesai maupun sebelum transaksi dimulai.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana penambang emas bisa terjebak? Diketahui area itu berdekatan dengan sungai dan diduga air sungai menjebol lubang tambang.
-
Apa yang harus dilakukan jika ATM menelan kartu? Segera hubungi bank penerbit kartu Anda. Nomor layanan pelanggan biasanya tertera di bagian belakang kartu atau di mesin ATM. Laporkan kejadian tersebut dan minta mereka untuk memblokir kartu Anda agar tidak disalahgunakan.
Namun modus itu bukan akhir dari aksinya untuk menguras uang nasabah. Di mesin ATM, pelaku turut memasang 'call center' yang menggunakan kode area Jakarta.
"Dari sana (call center), nasabah akan diminta untuk memberikan informasi tempat kartu ATM-nya tenggelam dan nomor PIN ATM. Setelah mendapatkannya, pelaku langsung mengeksekusi," ujarnya.
Proses eksekusinya dilakukan secara manual, kartu ATM yang terperangkap dalam jebakannya akan diambil dengan cara mencongkelnya menggunakan alat bantu sejenis perkakas pahat.
"Setelah mereka dapat kartunya, baru kemudian mereka menguras uang nasabah melalui mesin ATM yang tidak jauh dari tempatnya mengambil kartu," ujarnya.
Kedua pelaku yang diduga berperan sebagai eksekutor ini berinisial HN (26) dan FO (24). Keduanya ditangkap saat hendak mengambil kartu ATM yang terperangkap di mesin ATM milik PT Bank BNI dr Rika, Dusun Lekok, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Lombok Utara, pada Sabtu (28/10) malam, sekitar pukul 19.30 WITA.
"Jadi terungkapnya kasus ini setelah mereka terjebak dengan pancingan kami. Tim kami memang sengaja menghubungi 'call center' mereka dan memberikan pin ATM agar pelaku keluar," ucapnya.
Lebih lanjut, kedua pelaku telah diamankan beserta barang buktinya di Mapolres Lombok Utara. Terkait dengan pengembangan, Polres Lombok Utara berkoordinasi dengan Tim Cyber Crime Polda NTB.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan terhadap Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP tentang Pencurian. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan alat sederhana untuk membobol ATM
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaAksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca Selengkapnya