Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bersikukuh sebut Nikita dan Puty sebagai korban

Polisi bersikukuh sebut Nikita dan Puty sebagai korban Puty Revita-Nikita Mirzani. ©istimewa

Merdeka.com - Kepolisian bersikukuh jika Nikita Mirzani dan Puty Revita menjadi korban dalam peristiwa penggerebekan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Bahkan, penyidik enggan disebut menangkap keduanya pada peristiwa itu, melainkan hanya mengamankan.

Demikian diungkapkan, Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana saat dihubungi oleh merdeka.com.

"Saya heran semalam itu kami bukan melakukan penangkapan, sedangkan keduanya bukan tersangka melainkan korban," kilah Umar, Jumat (11/12).

Orang lain juga bertanya?

Alasan mereka dijadikan korban sesuai dengan pasal 2 Nomor 21 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berbunyi 'Setiap orang yang menggunakan atau memanfaatkan korban tindak pidana perdagangan orang dengan cara melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul lainnya dengan korban tindak pidana perdagangan orang, mempekerjakan korban tindak pidana perdagangan orang untuk meneruskan praktik eksploitasi, atau mengambil keuntungan dari hasil tindak pidana perdagangan orang dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6'.

Pasal itu juga tidak berlaku bagi pelaku prostitusi yang dengan sengaja menawarkan dirinya melalui jasa muncikari.

"Ini sama kayak TKI pergi keluar negeri melalui jalur illegal, setibanya disana mereka di ekploitasi terus mereka itu korban bukan? korban kan," kilahnya.

Dia menjelaskan ekploitasi itu ada banyak macamnya, ada eksploitasi seks, eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi penekanan tenaga kerja dan masih ada beberapa lagi menurutnya. Jadi tidak serta merta orang yang diamankan karena kasus prostitusi dijadikan tersangka.

Beda lagi jika sang artis tersebut memang sengaja menawarkan dirinya secara langsung oleh pelanggan tanpa ada perantara apapun.

"Jika memang begitu baru kita bisa kasih Pasal prostitusi," kilahnya.

Sayangnya, Umar belum bisa memetakan seberapa besar jaringan prostitusi di kalangan artis, mengingat sudah ada dua kasus prostitusi yang melibatkn artis muncul ke permukaan. Penyelidikan tersebut menurutnya masih ditangani oleh bagian cyber crime.

"Saya belum tahu seberapa besar yang jelas masih kami selidiki," katanya.

Sementara itu, Umar menambahkan muncikari inisial F tidak ada kaitannya dengan muncikari RA alias Robby Abbas yang saat ini mendekam di penjara. F merupakan manajemen artis sekaligus muncikari yang menjajakan beberapa artis ke pria hidung belang, lalu muncikari inisial O lah yang menghubungkan RA dengan F. Jadi secara teknis antara F dan RA di jembatani oleh O.

"RA itu tidak secara langsung mendapat perempuan F lah yang selaku muncikari yang mendapatkan perempuan untuk dijadikan prostitusi lalu si O ini sebagai perantara," tuturnya.

Dia juga mengatakan untuk Nikita dan Puty masih kan dilakukan pemeriksaan lagi sebagai saksi korban.

"Pemeriksaan nanti akan dilakukan oleh keduanya sebagai saksi korban," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon

Penyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Kubu Vina Cirebon Pertanyakan Pernyataan Polisi soal Dua DPO Fiktif
Kubu Vina Cirebon Pertanyakan Pernyataan Polisi soal Dua DPO Fiktif

Dalam amar putusan turut tercantum tiga nama yakni Pegi, Andi, dan Dani yang merupakan DPO.

Baca Selengkapnya
Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan
Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan

Kematian Ragil Alfarisi menjadi tanda tanya bagi keluarga, Mereka menduga korban dibunuh bukan bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya