Polisi Bidik Seorang Pengusaha Terkait Prostitusi Siswi SMP di Kupang
Merdeka.com - Polisi mendapatkan fakta baru dari penanganan kasus prostitusi anak di bawah umur, GR (14). Dari penyelidikan sementara, RA yang disebut-sebut kurir dan germo dengan sebutan Koko, merupakan seorang pengusaha di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. RA diduga kuat terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur.
RA alias Koko yang menyewa kamar 216 Hotel Sasando Kupang dan mem-booking GR untuk melayani hasratnya.
Koko check in pada Senin dan Selasa (3/12). Di hari Senin, Koko mem-booking GR melalui germo Novi Seran. Saat itu Koko membayar Rp700.000 kepada GR.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian di hari Selasa, Koko kembali mem-booking GR melalui Novi Seran, GR diantar Novri Bessie alias Novel sebagai kurir, sekitar pukul 02.00 WITA. Kali ini, Koko membayar GR sebesar Rp650.000. Setelah berkencan dengan GR, Koko pulang sehingga pada saat penggerebekan, polisi hanya mendapati GR dan Nobel dalam kamar hotel.
Saat informasi dugaan keterlibatan Koko dalam prostitusi anak di bawah umur ini, Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan tidak membantah.
"Ya, kita mengarah ke sana (memeriksa RA)," ujarnya, Selasa (10/12).
Menurut Andri, penyidik Polsek Kelapa Lima juga belum memanggil RA karena masih mengumpulkan bukti dugaan keterlibatan RA.
"Kita cari bukti pendukung karena GR hanya menyebut jika yang menyewa dirinya bernama Koko. Tapi dugaan keterlibatan RA mengarah ke situ," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Sikka itu.
Koko belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya, dalam kasus prostitusi anak di bawah umur tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Novri Besi dan Novy Seran jadi tersangka. Keduanya terbukti terlibat langsung dalam praktik prostitusi.
GR ditangkap polisi setelah dilaporkan hilang dari rumah oleh orang tuanya. Saat ditangkap, GR baru saja melayani seorang pelanggannya di kamar hotel.
Dari pengakuan korban, terungkap jika Novry berperan sebagai kurir dan Novy selaku germo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca Selengkapnya