Polisi Bidik Tersangka Baru Skandal Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait skandal pengaturan skor di Liga 3 Indonesia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Hal ini seiring dengan banyaknya aduan masyarakat yang diterima pihak kepolisian. Hingga saat ini, Satgas Antimafia Bola telah menerima 267 laporan dan aduan masyarakat terkait skandal pengaturan skor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 laporan tengah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Karena komitmen Satgas memberantas mafia bola ini," ujar Dedi di kantornya, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Saat ini, Satgas Antimafia Bola fokus mengusut skandal pengaturan skor di level Liga 3 Indonesia. Namun tidak menutup kemungkinan, penyidikan akan meluas hingga dugaan match fixing di Liga 2, Liga 1, bahkan di level kompetisi internasional.
"Liga 3 ini pintu untuk membongkar seluruh jaringan mafia ini. Secara cepat di Liga 3 karena Liga 3 alat buktinya sudah cukup membongkar pengaturan skor. Penyidik sudah punya timeline dan target-target juga," tutur Dedi.
Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Anti Mafia Bola Polri telah melengkapi berkas perkara pengaturan skor pertandingan di Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaPara tersangka terancam penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaSatgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.
Baca SelengkapnyaSatgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri membeberkan alasan penahanan tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing.
Baca SelengkapnyaTotal ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Baca SelengkapnyaSitus yang dikelola dari Filipina ini turut memiliki member sebanyak 43.000 akun.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya