Polisi bikin 'jus' dari 941 butir ekstasi dan 304 gram sabu
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan 941 butir pil ekstasi dan 304,2 gram sabu-sabu, Selasa (11/8). Barang haram itu merupakan bukti kejahatan dua bandar narkotika di Riau, Masrizal alias Sijal dan tersangka lain, yaitu Ajang.
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau di Jalan Prambanan Pekanbaru dan dipimpin Kombes Pol Hermansyah sebagai direktur institusi tersebut.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Menurut Hermansyah, pemusnahan dilakukan setelah pihaknya mendapat surat penetapan dari kejaksaan. Pemusnahan juga dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti.
"Pemusnahan juga sudah diatur undang-undang. Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk menghindari adanya tindak pidana baru, berupa penyalahgunaan barang bukti oleh oknum tertentu," kata Hermansyah kepada merdeka.com di selah-selah pemusnahan.
Hermansyah menyebutkan, sebagian kecil barang bukti sudah disisakan sebagai sampel barang bukti di Pengadilan Negeri Pekanbaru, jika nanti dua tersangka disidangkan.
Dari ratusan garam sabu itu, 5,8 gram di antaranya diduga dimiliki tersangka Masrizal. Dia ditangkap pada 5 Agustus 2015 di Jalan Pangeran Hidayat, Gg Lancang Kuning, Kelurahan Sukaramai Pekanbaru.
Sementara tersangka Ajang yang memiliki ratusan gram sabu ditangkap di Jalan Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Pria yang mengaku sebagai petani sempat ditembak polisi karena berusaha kabur.
"Tersangka AJ ditangkap pada 1 Agustus 2015. Pengakuannya hanya sebagai kurir dan diupah Rp3 juta supaya mengantarkan barang (narkoba) kepada orang lain," jelas Hermansyah.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan 298,4 gram sabu-sabu dan 941 butir pil ekstasi berbagai merek. 195 butir di antaranya warna cream berlogo mercy, 192 butir ekstasi warna biru berlogo bunga, 178 ekstasi warna cream berlogo CU, 193 butir ekstasi warna kuning berlogo gelas serta 183 butir ekstasi warna merah muda berlogo love.
Pantauan di lokasi, pil ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender hingga hancur, lalu dibuang ke selokan. Sementara sabu dimasukkan ke dalam wadah yang berisi air, kemudian diaduk hingga tak bersisa.
Pemusnahan ini disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, serta Dinas Kesehatan Provinsi Riau. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya