'Polisi bisa ungkap mutilasi, aneh jika kasus Novel tak terungkap'
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD ikut angkat bicara terkait insiden penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Mahfud mengutuk kejadian tersebut dan meminta agar kepolisian segera mengungkap dalang di balik aksi teror tersebut.
"Polisi harus mencari pelaku, polisi kita itu sangat hebat tidak kalah scotland yard Inggris," kata Mahfud, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).
Mahfud menyinggung kehebatan polisi berhasil mengungkap pelaku mutilasi dengan kondisi tubuh korban yang terpisah-pisah. Karena itu tidak mungkin jika polisi tak bisa menangkap penyiram air keras terhadap Novel.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Bagaimana Mahfud selesaikan kasus Intan Jaya? 'Ini saling tuding siapa pelakunya. Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, minta hal itu segera dilakukan penegakan hukum, dan segera bentuk tim pencari fakta,' kata Mahfud Md, Jumat 2 Oktober 2020.
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan Mahfud di kasus Sigi? Kata dia, langkah pengejaran dan pengepungan terhadap tempat yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan para pelaku tersebut, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Dia memastikan bahwa pemerintah akan menindak tegas para pelaku pembunuhan tersebut untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban yang mengalami duka mendalam karena kejadian tersebut.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
"Polisi kita bisa ungkap orang yang dimutilasi ya kan? tangan di Pasuruan, kepala di Jember ketemu pelaku, Ryan bisa diungkap, si Dimas Kanjeng bisa ungkap, kalau tidak ungkap ini, akan aneh," ujar Mahfud.
"Polisi kita, di luar urusan korupsi, polisi kita sangat hebat, sangat membanggakan," lanjut Mahfud.
Mahfud menilai wajar jika peristiwa ini dikaitkan integritas dan ketegasan Novel memerangi korupsi yang otomatis menggiring opini publik serta menimbulkan dugaan adanya kaitan dengan kasus tertentu. Agar tidak menjadi bola liar, pelakunya harus segera ditangkap sehingga tidak menimbulkan fitnah dan dugaan yang salah.
"Nah orang menduga-duga, cuma kalau itu banyak sekali, kalau nuding ada kaitan e-KTP, puluhan orang, lalu siapa di belakangnya? Lalu ada korupsi lain ditangani Novel, tentu sebabnya kita berpikir harus polisi yang mengungkap ini dengan sungguh-sungguh," tegas Mahfud.
Tidak hanya itu, Mahfud juga berharap, Presiden Joko Widodo bisa memberi perhatian lebih kepada kasus penyerangan terhadap Novel. Presiden harus menunjukkan kepeduliannya kepada para penegak hukum yang memiliki integritas.
"Saya berharap bapak Presiden bisa nengok sebagai bentuk simpati. Kalau perlu Kapolri bisa tengok, itu mantan polisi juga. Menurut saya itu penting untuk membuat sinyal kepada rakyat bahwa penegak hukum dan pemerintah tidak main-main dalam soal seperti ini, orang harus dapat perlindungan prima," terang Mahfud.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.
Baca SelengkapnyaJika penggembala membela diri, Mahfud mengungkapkan, seharusnya tidak menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berkaitan peristiwa sadis tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam kasus kematian Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaSementara korban mutilasi E hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus ini juga sarat sifat kolutif dan konspiratif.
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.
Baca Selengkapnya