Polisi blender 5 kg sabu sindikat Malaysia-Aceh
Merdeka.com - Ditnarkoba Polresta Banda Aceh memusnahkan narkotik jenis sabu seberat 5 kg, hasil penangkapan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang 26 September 2016 lalu dari jaringan sindikat Malaysia-Aceh.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin memerintah untuk melakukan uji kebenaran. Setelah dilakukan uji, semua barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender setelah terlebih dahulu dicampur dengan alkohol.
Pemusnahan barang haram ini disaksikan juga oleh Dandim 0101/BS Kolonel Inf Mahesa Fitriadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Husni Thamren, Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Sugeng HS dan sejumlah pejabat lainnya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Untuk proses pengadilan kita sudah sisihkan barang ini, sebagian besar kita lakukan pemusnahan untuk tidak terjadi penyimpangan atau disalahgunakan, atau ada kelalaian, dan sebelum dimusnahkan kita tes dulu, jangan sampai barang sudah ditukar," kata Kombes Pol T Saladin, Kamis (27/10) di Maporesta Banda Aceh usai pemusnahan sabu.
Kata T Saladin, tersangka berinisial AA kala itu hendak berangkat ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda. Bersama tersangka, berhasil diamankan total 5 Kg sabu terpisah, 2,5 kilogram tertangkap langsung dalam badannya, sisanya sudah berada di ruang tunggu dalam tas hitam.
Modus operandinya memanfaatkan kelengahan petugas keamanan di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar. Tersangka AA menunggu saat terjadi antrian panjang pada pemeriksaan X-Ray, sehingga ia berhasil membawa sabu dalam tas hitam 2,5 kilogram ke ruang tunggu bandara.
"Saat itu pertama ditemukan yang dalam badan tersangka, lalu saya perintahkan Wakapolresta untuk periksa CCTV di bandara, ternyata memang ada satu tas lagi sudah dalam ruang tunggu, juga milik tersangka," jelasnya.
Lanjutnya, karena tersangka sudah tertangkap bersama dengan barang buktinya. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan mundur ke belakang. Hasilnya, petugas berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial F.
Tersangka F ditangkap di Bireuen tanggal 27 September 2016, sehari setelah tersangka AA ditangkap.
Menurut pengakuan F, barang haram tersebut diperoleh dari tersangka lainnya berinisial H yang berada di Dumai. Sedangkan H diperoleh sabu tersebut dari tersangka M yang berada di Malaysia. Keduanya tersangka ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) Polresta Banda Aceh.
Mereka diancam dengan pasal berlapis yaitu 112, 114 dan 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. Saat ini, kedua tersangka yang telah ditangkap ditahan di Mapolresta Banda Aceh. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya