Polisi Bongkar Aksi Penipuan 'Anak Kecelakaan' yang Beroperasi Sejak 2009
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Unit II Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku penipuan dengan modus menipu orangtua kalau anaknya kecelakaan. Dari penipuan ini, polisi amankan tiga orang berinisial A, M, dan AZ sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para tersangka melakukan penipuan itu sejak 2009 lalu. Adapun data nomor telepon orangtua murid itu didapatkannya dengan mengaku sebagai Dinas Pendidikan, yang mana ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
"Tersangka A mendapatkan identitas murid dan orangtua murid dengan berpura-pura sebagai staf dinas pendidikan. Setelah mendapatkan identitas tersebut, tersangka M akan menelepon orangtua anak tersebut bahwa anaknya mengalami kecelakaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Argo mengatakan, saat tersangka M menelepon keluarga korban, ia menyamar sebagai guru dan dokter. Dirinya lalu memberikan informasi bahwa anaknya korban mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit.
"Saat telpon tersangka akan memberikan kontak rumah sakit untuk dihubungi pihak keluarga. Selanjutnya, tersangka akan meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga untuk obat maupun alat operasi, tergantung pada karangan cerita kecelakaan yang dibuat oleh tersangka M. Lalu, tersangka AZ akan menelepon keluarga korban untuk memastikan apakah keluarga korban sudah mentransfer sejumlah uang atau belum. Kalau korban belum telepon atau transfer, dia yang akan memastikan lagi kepada korban," beber Argo.
"Setelah korban mentransfer sejumlah uang tersebut, selanjutnya korban melakukan pengecekan ke sekolahan anak korban diketahui bahwa anak tidak ada apa-apa," sambung Argo.
Ketiga tersangka ditangkap di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Utara. Ketiganya berasal dari Sulawesi Selatan. Adapun ketiga tersangka ini selalu beraksi tiap satu kali seminggu.
"Seminggu sekali minimal melakukan kegiatan ini. (Uang yang diminta) sekitar 17 hingga puluhan juta rupiah. Tergantung dari obyek. Dia main sejak 2009 hingga sekarang," pungkas Argo.
Akibat perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 4 dan Pasal 5 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf r dan atau z UU RI Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun dan atau 20 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKepolisian masih terus mendalami keterlibatan tersangka lain kasus judi online Komdigi.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua lagi tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Dua tersangka baru yakni AL dan S.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca Selengkapnya