Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Aksi Penipuan 'Anak Kecelakaan' yang Beroperasi Sejak 2009

Polisi Bongkar Aksi Penipuan 'Anak Kecelakaan' yang Beroperasi Sejak 2009 Polda Metro Jaya rilis sejumlah kasus. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Jajaran Reskrim Unit II Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku penipuan dengan modus menipu orangtua kalau anaknya kecelakaan. Dari penipuan ini, polisi amankan tiga orang berinisial A, M, dan AZ sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para tersangka melakukan penipuan itu sejak 2009 lalu. Adapun data nomor telepon orangtua murid itu didapatkannya dengan mengaku sebagai Dinas Pendidikan, yang mana ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

"Tersangka A mendapatkan identitas murid dan orangtua murid dengan berpura-pura sebagai staf dinas pendidikan. Setelah mendapatkan identitas tersebut, tersangka M akan menelepon orangtua anak tersebut bahwa anaknya mengalami kecelakaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7).

Argo mengatakan, saat tersangka M menelepon keluarga korban, ia menyamar sebagai guru dan dokter. Dirinya lalu memberikan informasi bahwa anaknya korban mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit.

"Saat telpon tersangka akan memberikan kontak rumah sakit untuk dihubungi pihak keluarga. Selanjutnya, tersangka akan meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga untuk obat maupun alat operasi, tergantung pada karangan cerita kecelakaan yang dibuat oleh tersangka M. Lalu, tersangka AZ akan menelepon keluarga korban untuk memastikan apakah keluarga korban sudah mentransfer sejumlah uang atau belum. Kalau korban belum telepon atau transfer, dia yang akan memastikan lagi kepada korban," beber Argo.

"Setelah korban mentransfer sejumlah uang tersebut, selanjutnya korban melakukan pengecekan ke sekolahan anak korban diketahui bahwa anak tidak ada apa-apa," sambung Argo.

Ketiga tersangka ditangkap di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Utara. Ketiganya berasal dari Sulawesi Selatan. Adapun ketiga tersangka ini selalu beraksi tiap satu kali seminggu.

"Seminggu sekali minimal melakukan kegiatan ini. (Uang yang diminta) sekitar 17 hingga puluhan juta rupiah. Tergantung dari obyek. Dia main sejak 2009 hingga sekarang," pungkas Argo.

Akibat perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 4 dan Pasal 5 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf r dan atau z UU RI Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun dan atau 20 tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?
Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?

Kepolisian masih terus mendalami keterlibatan tersangka lain kasus judi online Komdigi.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Pengguna dan Perantara Jasa Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Melarikan Diri
Jadi Tersangka, Pengguna dan Perantara Jasa Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Melarikan Diri

Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua lagi tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Dua tersangka baru yakni AL dan S.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya