Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bongkar bisnis prostitusi sex by phone di Tangerang

Polisi bongkar bisnis prostitusi sex by phone di Tangerang Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang menawarkan jasanya melalui pesan singkat dan sex phone. Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan, pengungkapan bisnis esek-esek melalui handphone bermula dari penyebaran short message service (SMS) yang dilakukan pelaku terhadap calon korban secara random.

"Mereka menawarkan bisnis melalui pesan singkat untuk melakukan sex by phone. Ketika didalami ternyata bisa bertemu dan melakukan hubungan intim secara langsung," kata Harry di Mapolrestro Tangerang, Selasa (9/10).

Harry menjelaskan, isi pesan singkat yang disebarkan pelaku berisi ajakan untuk melakukan sex phone dari nomor telefon premium diawali dengan angka 0809.

Orang lain juga bertanya?

"Mereka menyebarkan nomor itu (0809) ke seluruh nomor secara acak, salah satunya nomor yang disebarkan itu yaitu nomor anggota kami Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," terang Harry.

Anggota yang menerima pesan acak tersebut, kemudian melakukan penelusuran, dengan menelpon nomor yang tertera pada pesan sms itu.

"Terjadi percakapan dewasa, ketika digali lebih dalam pelaku ini juga bersedia melakukan perjanjian untuk bertemu di kamar hotel," terangnya.

Dengan syarat, penelpon juga harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening bank pelaku."Kami mentransfer uang senilai Rp 300 ribu sebagai penyakin untuk ketemu dan setibanya di hotel kami melakukan transaksi Rp 1 juta dan langsumg melakukan penangkapan terhadap wanita itu," terang Harry.

Dari pengembangan, petugas mendapati sarang jaringan prostitusi online tersebut yang berlokasi di Ruko Mutiara Karawaci Blok D26, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Disana, petugas mengamankan lima karyawan yang sedang melayani pelanggannya melalui telefon bernama Tati, Siska, Siti, dan Atin.

Serta menangkap RZ yang bertugas sebagai penyebar pesan singkat melalui internet dan hanphone menggunakan sebuah laptop.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 27 ayat 1 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara 4 Tahun.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Pesta Seks 'Orgy Event' di Jaksel Dibongkar, Salah Satu Aturan Peserta Harus Bersih, Wangi dan Sehat
Pesta Seks 'Orgy Event' di Jaksel Dibongkar, Salah Satu Aturan Peserta Harus Bersih, Wangi dan Sehat

Pengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku

Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.

Baca Selengkapnya
Member Orgy di Jaksel Ada 100 Orang, Diduga Alami Penyimpangan Seks
Member Orgy di Jaksel Ada 100 Orang, Diduga Alami Penyimpangan Seks

Bintoro mengungkap pihaknya juga menggandeng psikolog untuk mendampingi para member.

Baca Selengkapnya
Indekos di Pesanggrahan Jadi Tempat Prostitusi, Delapan Wanita Diamankan
Indekos di Pesanggrahan Jadi Tempat Prostitusi, Delapan Wanita Diamankan

Delapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.

Baca Selengkapnya
Bayar Rp1 Juta, Orang Tua Sampai Anak Muda Ikut Daftar Peserta Pesta Seks di Jaksel
Bayar Rp1 Juta, Orang Tua Sampai Anak Muda Ikut Daftar Peserta Pesta Seks di Jaksel

Empat pelaku diamankan. Mereka menggelar pesta ini di Jaksel dan Bogor.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Viral Grup Telegram Jajakan PSK Bule di Bali, Ini Respons Polisi
Viral Grup Telegram Jajakan PSK Bule di Bali, Ini Respons Polisi

Grup itu tidak hanya menyediakan PSK bule di wilayah Bali, tetapi juga ada di Thailand.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya