Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Investasi Bodong EDCCash, Setor Rp5 Juta Iming-Iming Kantongi Rp285 M

Polisi Bongkar Investasi Bodong EDCCash, Setor Rp5 Juta Iming-Iming Kantongi Rp285 M Kasus penipuan investasi e-Dinar Coin Cash. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Polri membongkar kasus penipuan melalui investasi cryptocurrency yang dilakukan E-Dinar Coin Cash (EDCCash). Enam orang pun ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan, para tersangka merupakan para petinggi EDCCash yakni AY selaku CEO EDCCash, SY, BA, EK, AW, dan MR.

"Ini sudah kita lakukan upaya paksa dan penahanan," tutur Helmy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Helmy, awalnya para pelaku ikut dalam komunitas E-Dinar Cash yang memiliki 500 sampai 1.000 keanggotaan. Namun kemudian, AY mengajak EK membuat aplikasi baru dengan sistem kerja yang dimodifikasi dan diberi nama EDCCash.

"Dalam aplikasi tersebut tersangka AY adalah sebagai top level, kemudian EK itu admin, kemudian BA sebagai exchanger, itu peran-peran mereka," jelas dia.

Secara teknis, setiap member akan dimintakan uang transfer sebesar Rp5 juta untuk dikonversikan menjadi 200 koin. Dengan rincian, Rp4 juta untuk koin, Rp300.000 untuk sewa cloud, dan Rp700.000 untuk upline.

"Kemudian dijanjikan bahwa diam saja, tidak aktif, akan dapat keuntungan 0,5 persen per hari dan 15 persen per bulan. Diam saja. Apalagi kalau aktif menawari downline dia akan dapat 35 koin," kata Helmy.

Menurut Helmy, keanggotaan EDCCash mencakup secara internasional. Sejauh ini tercatat ada 57.000 member yang jika per orang diminta transfer Rp5 juta, maka dana hasil investasi bodong tersebut kurang lebih mencapai Rp285 miliar.

"Pada saat penggeledahan itu ditemukan ada senjata api, kami menemukan ada senjata api kaliber 9 mm, ini kita sedang lakukan pendalaman," kata Helmy.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan terkait kasus dugaan investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) Cash, Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan 6 orang tersangka.

"Sampai saat ini dalam kasus tersebut ada 6 tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Ahmad saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (20/4).

Meski belum disebutkan identitas keenam tersangka, namun penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/135/2021/ Bareskrim tanggal 22 Maret 2021 tentang dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, Ahmad menuturkan, penyidik juga menggeledah kediaman para tersangka. Salah satunya kediaman bos EDC Cash, Abdulrahman Yusuf (AY) di Bekasi. Di lokasi ini penyidik menyita 14 mobil hingga sejumlah uang tunai.

"Kemudian sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka AY dengan mengamankan 14 kendaraan roda 4, uang tunai baik rupiah ataupun mata uang asing, serta barang mewah lainnya," terangnya.

Selain itu, Ahmad juga menyampaikan pihaknya juga telah menggeledah rumah bos EDC Cash yang lain berinisial H dan diamankan 4 kendaraan mewah. Rencananya kasus itu akan dirilis Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Rabu (21/4) besok.

"Besok jam belum ditentukan, Kabareskrim akan melakukan konferensi pers atau press rilis terkait dengan kasus Edccash ini," tuturnya.

Sebelumnya, belasan korban investasi bodong EDC Cash mendatangi Bareskrim Polri. Para korban membuat laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

"12 Klien saya yang melaporkan dugaan tindakan pidana penipuan penggelapan diduga dilakukan oleh terlapor A. Jadi klien saya ini member dari EDC Cash yang sudah dinyatakan oleh OJK investasi bodong," kata kuasa hukum korban investasi bodong EDC Cash, Abdul Malik di Bareskrim Polri, Rabu (14/4).

Malik mengatakan korban yang terpedaya oleh terlapor berinisial A sudah banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. Malik menyebut pihaknya telah melakukan pendekatan kekeluargaan dengan cara mendatangi rumah terlapor. Namun, hasilnya nihil.

"Jadi klien saya mencoba berkomunikasi dengan pihak manajemen tetapi tidak pernah ketemu jalan keluar hingga akhirnya mendapatkan ada beberapa ancaman juga untuk tidak melapor. Jadi saya datang ke sini untuk melaporkan dan meminta perlindungan hukum," ungkap dia.

Malik menjelaskan modus penipuan EDC Cash menggunakan skema multi level marketing (MLM). Menurut Malik, setiap nasabah yang direkrut diwajibkan untuk membawa nasabah baru untuk diajak.

"Kalau ingat dulu ada Pandawa investasi, enggak jauh beda. MLM ujung-ujungnya. Jadi setiap 1 orang itu, ada 1 leader yang downline ke bawahnya itu ada 200 orang, 100 orang," jelas dia.

"Mereka mengkolek uang untuk membeli koin. Yang koinnya itu ditukarkan sesama mitranya. Belinya 1 koin Rp30.000, tadinya Rp20.000, sekarang jual tetap Rp15.000. Jadi mereka harus membayar setiap bulannya Rp300.000. Membernya ada 70.000. Bayangkan saja," sambung dia.

Dia menjelaskan para member EDC Cash dijanjikan mendapat keuntungan 0,5 persen dari total investasinya yang dibelikan dalam bentuk koin itu. Di awal, kata Malik, memang ada keuntungan yang didapat korban, namun lama-lama untung itu tidak didapatnya. Akibat kejadian ini, kliennya merugi sekitar Rp62 miliar.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek

Darien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Penipuan Modus Live Video Youtube, Kerugian Capai Rp800 Juta
Polisi Bongkar Penipuan Modus Live Video Youtube, Kerugian Capai Rp800 Juta

EO berperan memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean Divonis 5 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean Divonis 5 Tahun Penjara

Edward dinyatakan terbukti bersalah dengan menerima uang senilai 1 juta USD.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024

Kasan turut menekankan bahwa perdagangan aset kripto juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara pada sektor perpajakan.

Baca Selengkapnya
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer

Para bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.

Baca Selengkapnya