Polisi bongkar jaringan narkoba dikendalikan napi Lapas Kerobokan
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim bersama Polda Bali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dikendalikan narapidana dari dalam Lapas Kerobokan. Polisi menangkap tiga tersangka, yaitu I Made ( 44) alias Putu Leon, I Gede Putu Astawa (39) alias Putu Krecek, dan Cahyadi (38) alias Bocah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Raden Purwadi mengatakan Sindikat Putu Leon sudah satu tahun beroperasi mengedarkan narkoba di kawasan Bali. "Ketiga tersangka ini perannya sebagai bandar dan pengedar Narkotika," kata Purwadi di Jakarta, Rabu (16/3).
Purwadi menegaskan, penangkapan tiga orang tersebut sekaligus membongkar sindikat narkotika terbesar di Bali yang dikendalikan langsung oleh narapidana dari dalam Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
"Peredarannya ini dikendalikan dari oknum napi berinisial DN. Kita tidak peduli oknum siapapun yang terlibat, kita akan kembangkan. Bagaimana masuknya narkotika ini juga kita akan dalami," kata dia.
Ketiga tersangka menjalankan peran masing-masing. I Made Putu berperan sebagai bandar sekaligus pemilik modal dan pengendali peredaran. I Gede Putu Astawa sebagai pengambil narkotika dari Lapas Kerobokan. Dia menyimpan dan mendistribusikan sabu dan ekstasi kepada kurir untuk kemudian disebar. Cahyadi sebagai pengedar di tempat-tempat hiburan di Denpasar Bali.
Dia menambahkan, sabu diselundupkan dari Guangzhou China ke Indonesia. Sementara untuk ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Ekstasi dari Malaysia diselundupkan melalui Bandara Ngurah Rai dengan modus Body Wrapping.
Jika dikonversikan, barang bukti yang disita polisi setara Rp 2,3 miliar. Terdiri dari 154 paket sabu, 63 butir ekstasi, uang tunai senilai Rp 823 juta dan 950 dolar Australia, 1 unit mobil Rubicon, 18 unit telepon seluler, Buku catatan penjualan, satu alat isap sabu, 5 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, satu buah samurai dan satu senapan angin.
Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2 ) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, dan denda maksimal Rp 10 miliar dan pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, dan denda maksimal Rp 8 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnya