Polisi bongkar judi poker online di Medan, bandarnya warga Turki
Merdeka.com - Personel Satuan Reskrim Polresta Medan membongkar permainan judi 'online' internasional beromset miliaran rupiah setiap minggunya yang dikelola warga negara Turki dan meringkus sembilan tersangka di Kelurahan Dwikora di daerah tersebut.
"Penangkapan terhadap sembilan orang pemain judi itu, berdasarkan informasi diperoleh dari masyarakat, ada sebuah warnet sering dijadikan permainan judi online jenis poker," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram Istanto kepada wartawan, Selasa (17/2) dikutip dari Antara.
Kemudian, menurut dia, petugas kepolisian melakukan penggerebekan dan mengamankan TMB (33) pemilik warnet di Jalan Kapten Muslim Medan, Sabtu (14/2) malam.
-
Di mana judi online mudah diakses? Dengan semakin mudahnya teknologi dan internet, akses judi online juga semakin mudah dijangkau oleh semua kalangan. Mulai dari remaja hingga orang dewasa.
-
Kenapa situs Pemda sering diretas untuk judi online? Sebagaimana diketahui, situs-situs Pemda maupun instansi pemerintah lain kerap dijadikan promosi judi online setelah diretas.
-
Bagaimana juru parkir tersebut main judi online? Parahnya, permainan judi online tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin E-Parking yang seharusnya ia pakai untuk bekerja.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Bagaimana cara Satgas Judi Online memberantas judi online? Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, pihak berwajib menangkap PR (18), PRD (19) dan RN (23) yang sedang bermain serta HET (28), RES (20), OJT (20), SMT dan (27) RSS (24) berperan sebagai operator," ujar Kompol Wahyu.
Dia menyebutkan, dari tangan tersangka tersebut, polisi menyita enam unit komputer, lima buku tulis, uang tunai Rp 4.300.000, 11 buku tabungan, 2 ATM dan 1 token bank. Bahkan, kegiatan operasional perjudian itu dilakukan melalui website atau facebook yang dibuat seorang Warga Negara Turki.
"Setelah itu, yang bersangkutan mencari orang-orang untuk mengelola situs tersebut dan mengajarkannya teknik bermain judi tersebut," katanya.
Dia menjelaskan, operator yang mengelola situs dan para pemain bisa masuk untuk bermain dengan menggunakan kode tertentu. Chip dibeli dari operator dengan harga tertentu.
"Jika menang, maka bisa dijual kembali ke operator. Dan bagi yang ingin berhubungan langsung dengan operator bisa secara online," kata nya.
Sedangkan pembayaran dilakukan melalui rekening tertentu yang sudah disepakati. Hasil dari perjudian tersebut, dikirim kepada warga negara Turki tersebut lewat rekening bank.
"Perjudian ini berlangsung sejak enam tahun lalu. Selama sebulan, bisa menghasilkan uang ratusan juta rupiah. Bulan lalu saja, Rp 330 juta," kata Wahyu.
"Kesembilan tersangka itu, dijerat Pasal 303 ayat (1) subsider Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Medan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendalami situs judi Sultan Menang.
Baca SelengkapnyaBandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.
Baca SelengkapnyaPolri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
Baca SelengkapnyaMarkas itu dinamai kantor satelit oleh tiga pegawai Komdigi yaitu AK, AJ dan A.
Baca SelengkapnyaAde Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri
Baca SelengkapnyaKepolisian masih terus mendalami keterlibatan tersangka lain kasus judi online Komdigi.
Baca SelengkapnyaDi sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.
Baca SelengkapnyaPemilik situs judi wajib menyetorkan uang Rp23-24 juta per web tiap bulan agar lolos dari proses blokir.
Baca SelengkapnyaSindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mengakui menemui kendala dalam menangkap bandar judi online.
Baca Selengkapnyapihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.
Baca Selengkapnya