Polisi Bongkar Kasus Aborsi di Magelang, Tiga Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah mengungkap kasus aborsi dan menahan tiga orang tersangka, yaitu seorang dukun dan pasangan pelaku aborsi.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko, di Magelang, Kamis (11/2) menyebutkan tiga tersangka itu, yakni seorang dukun pijat SR (35), warga Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Kemudian, pasangan pelaku aborsi seorang laki-laki HY (21) dan SA (21), keduanya warga Kabupaten Purworejo. Hadi menyampaikan kejadian aborsi pada 21 Desember 2020 sekitar pukul 10.30 WIB di rumah SR. Dilansir Antara.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Di mana lokasi kejadian bunuh diri? Motif satu keluarga bunuh diri sebuah Apartemen kawasan Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara, masih misterius.
-
Apa yang diceritakan Hadi Tjahjanto? Hadi juga memberikan imbauan agar para orang tua membantu mempersiapkan anak dengan baik. Ia juga mengimbau untuk tidak memberikan handphone dengan mudahnya kepada anak. Takutnya, kalau sudah terbiasa sejak kecil nantinya saat dewasa bisa mencoba bermain judi online. Mengingat judi online belakangan semakin marak terjadi di masyarakat.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
Ia menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Kamis (17/12), pelaku SA dan HY datang ke rumah SR dan terjadi kesepakatan melakukan aborsi, sehingga kedua pasangan diminta menginap selama lima hari di rumah dukun tersebut.
Saat berada di rumah dukun tersebut, katanya, SA diberikan beberapa ramuan, yakni merica, minuman bersoda, dan nanas yang diblender kemudian diminum, setelah itu dilakukan pemijatan di bagian perut hingga janinnya keluar.
Janin yang telah keluar tersebut diperkirakan berusia 3 sampai 4 bulan. Selanjutnya, janin dikuburkan di pemakaman umum dilakukan oleh HY dan SR.
Hadi mengatakan pasangan tersebut menggugurkan kandungannya, karena malu belum menikah. Mereka masih kuliah di salah satu PTS di Purworejo.
Ia menyebutkan para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.
Tersangka SR mengaku baru pertama kali melakukan aborsi. Dia mengetahui cara aborsi dengan ramuan tersebut diperoleh dari youtube.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaPasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaSkenario aborsi terungkap usai keduanya meminta surat pengantar pemakaman.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.
Baca SelengkapnyaDua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Baca SelengkapnyaAwalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Baca Selengkapnya