Polisi Bongkar Komplotan Pencetak Upal Rp 200 juta di Kalbar, 4 Orang Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polda Kalimantan Barat, membongkar komplotan pencetak uang palsu (Upal) di Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Empat orang jadi tersangka dan kini meringkuk di penjara, salah satu di antaranya residivis kasus serupa.
Keterangan diperoleh merdeka.com, kasus itu terbongkar, setelah pedagang di pasar tradisional di Anjongan, mencurigai beredarnya upal pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Kecurigaan itu, dilaporkan ke kepolisian.
Polisi melakukan lidik, dan menggerebek rumah diduga dijadikan tempat pembuatan upal, akhir pekan kemain. Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya mesin printer, dan upal pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Empat orang ditangkap masing-masing MN, HA, SJ, dan SW di tempat berbeda, dengan peran sebagai pencetak dan pengedar upal. Di antara sasaran komplotan itu, menjadikan pasar tradisional, untuk mengedarkan upal.
Dari penyidikan polisi, keempat pelaku mengaku sudah mencetak upal hingga Rp 200 jutaan. Polisi menyebut pencetakan dan peredaran upal, sebagai extraordinary crime. Apalagi, salah satu tersangka adalah residivis kasus upal yang sama.
"Residivis ini, memerintahkan tersangka lainnya, mencetak upal. Setelah tercetak, mereka mencoba membelanjakan uang palsu ini di tempat tempat pedagang pasar, yang awam terhadap pengenalan uang palsu itu," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono, kepada wartawan di Pontianak, Senin (11/2).
Didi menerangkan, tersangka membelanjakan upal yang dicetak, untuk mendapatkan uang asli. "Dia (tersangka) membeli dengan uang palsu, pengembaliannya dengan uang asli," ujar Didi.
Penyidik menjerat para pelaku dengan UU No 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar. Didi mengingatkan masyarakat, terus mewaspadai kemungkinan beredarnya uang palsu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya