Polisi Bongkar Lokasi Perakitan Senjata Api Berkedok Bengkel Kendaraan di OKU
Merdeka.com - Berkedok bengkel kendaraan bermotor, warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dipergoki merakit senjata api (senpi) rakitan. Beberapa pucuk senjata api rakitan diamankan polisi sebagai barang bukti.
Pemilik bengkel sekaligus perakit bernama Markuat alias Malintung (49), warga Desa Pahang Asri, Kecamatan Buay Pemula Peliung. Dari pengembangan, petugas mengamankan pembeli senpi rakitan, yakni Muouadi (49) dan Didik Santoso (37) yang tinggal di desa yang sama.
Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan mengungkapkan, kasus itu terungkap dari laporan warga yang mengetahui adanya aktivitas pembuatan senpi di TKP. Aktivitas itu menjadi home industri berkedok bengkel sudah cukup lama.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Mengapa Polres Bantul membuat ketoprak? 'Kita berharap melalui pagelaran ini, masyarakat tertarik menyaksikan dan menyimak karena di balik skenario cerita disisipkan pesan-pesan kamtibmas dalam rangka mencegah maupun memberikan informasi jenis-jenis kejahatan terbaru,'
"Kami amankan pemilik bengkel sekaligus pembuat senpi rakitan, dua orang lagi sebagai pembeli," ungkap Putu, Rabu (2/6).
Dari bengkel itu, penyidik menemukan sepucuk senpi yang dalam proses perakitan, slinder, 5 buah rumahan senjata, bahan-bahan perakitan, dan beragam alat yang digunakan. Sementara dari pembeli ditemukan dua unit senpi rakitan beserta 9 butir peluru kaliber 9 mm.
"Kami masih mengembangkan kasus ini karena ada dugaan senpi buatan tersangka sudah banyak terjual," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaSenjata api modifikasi kreaksi pabrikan di Semarang ini dipasarkan via platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar buka suara terkait sejumlah senjata api milik DE, karyawan BUMN terduga teroris di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca Selengkapnya