Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba Gunakan Jasa Ojek Online
Merdeka.com - Polsek Tambora Jakarta Barat membongkar modus yang digunakan pengedar narkoba guna mengelabui petugas. Mereka memanfaatkan jasa pengantar barang berbasis ojek online.
"Para pelaku tersebut memanfaatkan aplikasi pengantaran berbasis online untuk melancarkan aksinya dalam mengedarkan barang haram narkoba," kata Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (15/11).
Modus tersebut terbongkar usai petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial DM (22) yang berprofesi sebagai nelayan warga Kampung Kerang Hijau Kalibaru Cilincing Jakarta utara, Jumat (13/11).
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana cara mengidentifikasi pengguna narkoba? Belajar mengenali ciri-ciri fisik atau perilaku penggunaan narkoba dapat membantu mencegah masalah ini berkembang lebih jauh.
"Kejadian tersebut bermula saat subnit narkoba Polsek tambora Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan dengan pengiriman melalui aplikasi ojek online," tuturnya.
Berangkat dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga sekitar pukul 23.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pengemudi ojek online yang telah dicurigai. Dia ditangkap di dekat lampu merah di kawasan Grogol.
"Setelah dilakukan penangkapan atas pelaku tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan anggota kami berhasil menemukan satu bungkus plastik diduga sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas," tuturnya.
Usai mengamankan pengendara Grab tersebut, Polisi segera melakukan interogasi terhadap pengemudi ojek online. Sang pengemudi tidak mengetahui barang yang hendak akan dikirim kepada seseorang yang bernama DM di daerah Cempaka Putih itu berisi narkoba.
Kapolsek mengatakan, polisi langsung melakukan penyamaran dan berhasil menangkap pelaku DM yang menjadi penerima narkoba.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa dirinya mendapat perintah untuk melakukan pengiriman barang haram tersebut dari seseorang yang bernama Rian selaku pengendali yang di duga berada di sebuah lapas di Jakarta," tuturnya.
Dari pengakuan kepada polisi, DM mendapatkan sabu seberat 101 gram dikirim oleh saudara Rian yang berada di Lapas di Jakarta. Pelaku dibayar Rp2 juta. Dia juga mengaku sudah lebih dari 30 kali menggunakan jasa pengiriman barang secara online untuk mengantar narkoba.
DM dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaBarang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca Selengkapnya