Polisi bongkar pabrik oli palsu di Sukabumi
Merdeka.com - Kepolisian Sukabumi membongkar pabrik pembuatan oli palsu di wilayah hukumnya, Selasa (5/1) malam pukul 23.00 WIB. Hasilnya, seorang tersangka LS (53) dan sejumlah barang bukti oli palsu beserta kemasan diamankan polisi.
"Tersangka ditangkap karena diduga sebagai pemilik usaha pabrik pemalsuan oli berbagai macam merek tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Rabu (6/1).
Modus operandi tersangka ini yakni membeli oli mesin curah di dalam drum besar. Oli bekas itu kemudian dioplos dengan pewarna sesuai kebutuhan oli asli yang ada di pasaran.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
"Setelah tercantum kemudian baru di kemas ke dalam kemasan oli berbagai merek," ungkapnya.
Adapun oli yang dipalsukan yakni Pertamina Mesran, Yamaha yamalube, Ahm oil MPX, dan federal oil. Dia melanjutkan, tersangka ini membuat oli palsu dalam sehari sampai 24 botol atau satu dus. Kemudian tersangka memasarkan ke sejumlah tempat.
"Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan di mako Polres Sukabumi," ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami tersangka untuk keterangan lebih lanjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaGudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaPeredaran oli palsu tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga membuat produsen pelumas merasa geram. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaMenetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan
Baca Selengkapnya