Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bekasi, 12 Orang Ditangkap
Merdeka.com - Pabrik rumahan pembuatan kosmetik ilegal di sebuah kontrakan, Jalan Swakarsa, Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek Polisi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung menggelandang pemilik dan karyawan.
"Kami mengungkap pembuatan kosmetik yang tidak memiliki izin edar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di lokasi, Jumat (29/1).
Penggerebekan dilakukan setelah berhasil mengamankan seorang distributor di kawasan Bekasi. Hasil interogasi, ditemukan sebuah kontrakan yang disulap oleh penyewa sebagai tempat pembuatan pada Kamis (28/1) malam.
-
Dimana razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Mengutip dream.co.id, pihak yang menemukan cadangan minyak tersebut adalah PT Pertamina, yang merupakan perusahaan milik negara. Pertamina kemudian menetapkan sumur tersebut di wilayah Pondok Aren dengan nama 'East Pondok Aren (EPN-001)' dengan jumlah minyak mentah mencapai 92,79 juta barel.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
"Kami selidiki laporan dari masyarakat selama beberapa hari dan berhasil kita amankan di satu distributor yang ada di daerah Bekasi Kota kemudian dikembangkan dan ketemulah pembuatannya di sini," ucap dia.
Polisi menangkap 12 orang. Salah satunya inisial CS diketahui sebagai pemilik. Sisanya adalah karyawan hingga distributor.
"Ada satu orang tersangka yang kita amankan yang namanya CS ada di belakang saya, sebagai pemiliknya," ucap dia.
Selain menangkap pemilik, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah bahan baku berbahaya yang dipakai oleh para pelaku untuk membuat kosmetik. Yusri mengaku belum bisa membeberkan secara rinci. Menurut dia, pihaknya masih memerlukan waktu untuk memeriksa para tersangka.
"Kami masih dalami tersangka sendiri termasuk beberapa tersangka sudah diamankan yakni pemilik langsung, tersangka lain masih dilakukan pemeriksaan karena baru saja ditangkap kemarin, kami masih dalami peran masing-masing termasuk dia belajar dari mana bahan kimia," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak ada tanda bahwa ruko berukuran tersebut merupakan studio film. Seperti plang, banner atau semacamnya. Ruko tersebut begitu tertutup.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaRumah industri pembuatan film porno ini sendiri sudah berhasil memproduksi sebanyak 120 film dengan melibatkan sutradara hingga pemain pria dan wanita.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Selengkapnya