Polisi bongkar penampungan TKI ilegal di Purwakarta
Merdeka.com - Aparat Ditreskrimum Polda Jabar menggerebek tempat penampungan calon TKI ilegal di Purwakarta, Jawa Barat. Penampungan milik PT Rimba Ciptaan Indah itu tidak memiliki izin sebagai syarat penyalur TKI.
Adanya penampungan TKI ilegal terbongkar setelah polisi melakukan pencegahan terhadap empat calon TKI yang akan diberangkatkan via Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Rabu (12/4).
"Saat itu dilakukan pencegahan terhadap empat orang CTKI yang unprosedural," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (13/4). Keempat calon TKI itu berinisial NN, LH, DM, dan FI.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dari pencegahan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi penampungan para calon TKI yang beralamat di Kampung Karajaan III RT/RW 005/003, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Polisi menemui Yuni Yulianingsih selaku kepala cabang. Dari pemeriksaan dan olah TKP diketahui bahwa para calon TKI tersebut ditampung terlebih dahulu 8-9 bulan sebelum diberangkatkan. Lanjut dia, banyak calon TKI yang ditampung tidak rekomendasi dari pemda setempat. Pengakuan Yuni, dua bulan ke belakang sudah ada TKI yang diberangkatkan melalui Bandara Husein Sastranegara tanpa kelengkapan administrasi.
"Tidak ada Pelatihan, ada juga di antara TKI yg ditampung ada di bawah umur, kantor cabang tidak dikelola secara profesional," terangnya.
Dalam penggeledahan, polisi membawa empat dus berisi dokumen, paspor sebanyak 20 buah, satu unit CPU dan printer berisi data TKI. "Saat ini Kami membawa 13 orang calon TKI dan mengamankan 1 orang pemilik perusahaan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jabar," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaMenurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca Selengkapnya