Polisi Bongkar Penipuan Tawarkan Pinjaman & Lunas Jika Jokowi Menang Pilpres
Merdeka.com - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan berinisial ISP (39) dengan modus peminjaman uang. Tersangka diciduk di rumahnya di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Jumat malam tanggal 25 Januari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pelaku bakal meminjamkan uang sebesar Rp 15 juta yang bersumber dari Yayasan Yenny Wahid dan Hary Tanoesoedibjo.
Pelaku mencatut nama Presiden Joko Widodo dengan rayuan pinjaman tak perlu dibayar jika Jokowi menang di Pilpres 2019.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Kenapa Jokowi blusukan ke pasar? Saat blusukan ke pasar, Jokowi juga turut cek harga kebutuhan pokok
-
Apa yang dilakukan warga saat Jokowi berkunjung? Padahal korban tersebut hanya membentangkan spanduk berisikan 'Selamat Datang Pak Jokowi, Kami Sudah Pindah, Kami Pilih Ganjar' pada saat Jokowi berada di pasar Agrosari, Wonosari.
"Seandainya Pak Jokowi menang, uang itu tidak akan dikembalikan," kata Argo saat jumpa pers di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1).
Argo menuturkan, sasaran korban adalah masyarakat yang membuka warung atau toko kelontong. "Dia foto dan survei dan otomatis yang punya warung percaya dan terbujuk," ucapnya.
Setelah terbujuk, pelaku meminta kartu keluarga, fotokopi identitas, surat keterangan dari kelurahan dan langsung meminta biaya administrasi untuk mendapatkan pinjaman Rp 15 juta tersebut.
"Tersangka meminta yang administrasi sebesar Rp 500.000-Rp 650.000. Dibayar cash datangi korban door to door," kata Argo.
Korban penipuan ISP sebanyak 14 orang. Total kerugian sementara sebanyak 10 juta rupiah dari pembayaran administrasi. Korban dijanjikan pemberian pinjaman pada akhir desember 2018. Namun, pinjaman itu fiktif sehingga korban mengalami kerugian dari biaya administrasi.
"Uang dipakai (tersangka) untuk keperluan sehari hari," kata Argo.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah KTP ISP, satu unit handphone dan dua buah kartu ATM. Tersangka disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan pidana paling lama empat tahun. Serta pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan pidana paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di hadapan Ganjar, Eli menceritakan dua anaknya yang lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kesulitan mencari kerja.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPara petahana atau penjabat (Pj) kepala daerah kerap memamerkan penurunan inflasi di daerahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaPuluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim
Baca SelengkapnyaAda ratusan rekening inaktif yang diperjualbelikan untuk judi online.
Baca SelengkapnyaGibran membocorkan salah satu pesan dari Jokowi jika dirinya menang dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca Selengkapnya