Polisi bongkar penjualan gadis asal Sukabumi ke Malaysia, 5 orang diciduk
Merdeka.com - Lima pelaku yang memperdagangkan Entin Sutini atau ES (16) perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kelima pelaku itu berinisial Yuliawati alias YL, Jakin Sudrajat alias JS, M Imronsyah alias MI, Alfian Saputra alias AS, dan Tamrin alias T.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Panca Putra mengatakan pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Misalnya, kata Panca, pelaku bernisial YL yang pertama kali menawarkan pekerjaan kepada korban.
"YL adalah seorang ibu yang sudah menawarkan ada loker melalui Facebook," kata Panca saat memberikan keterangan persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kemudian, sambung Panca, pelaku lainnya JS berperan menerima korban di Jakarta. JS juga memerintahkan pelaku lainnya yakni AS untuk membuat dokumen palsu bagi korban.
"Yang dibuatkan dokumen palsu oleh pelaku AS antara lain Kartu Keluarga, akte kelahiran, dan surat keterangan pengganti KTP elektronik," terang Panca.
Pelaku lainnya, yakni MI berperan mengirimkan korban ke seseorang yang berada di Malaysia, yakni Dato Michael.
"Korban kemudian diberangkatkan ke Malaysia melalui kapal feri dari Bengkalis, Riau," ucap Panca.
Sebelum memberangkatkan korban, pelaku lainnya yakni T telah menyiapkan paspor palsu untuk korban. "Para pelaku menerima keuntungan kurang lebih Rp 1 juta hingga Rp 5 juta atas aksi kejahatannya ini," tandas Panca.
Dari tangan kelima pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa telepon seluler, laptop, buku rekening bank, sejumlah dokimen lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 6 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 81 Undang-undang nomor 18 tahun 2017 Perlindungan Pekerja Migran. Kelimanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Entin Sutini, warga Kampung Kadupugur, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) setelah ditemukan tersesat di Selangor, Malaysia. Usia perempuan itu baru 16 tahun.
"Ternyata setelah ditanya, perempuan ini warga Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung," kata Neneng Wulan, warga Pangsapuri Seri Jasa Blok A 01-03, Taman Sungai Besi Indah, Seri Kembangan Belakong, Selangor, Malaysia, melalui pesan yang diterima wartawan, Rabu, 5 September 2018.
Neneng mengaku juga berasal dari Sukabumi, tetapi telah menetap di Malaysia mengikuti suaminya yang bekerja di negara itu. Menurutnya, Entin bisa masuk ke Malaysi akarena dibawa oleh orang yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook, setelah sebelumnya ditawari bekerja di Jakarta.
Saat ditemukan, kondisinya memprihatinkan. Neneng akhirnya memutuskan untuk menampung sementara gadis ini di rumahnya yang ada di Selangor. Selain itu, Entin pun dibantu untuk membuat video aduan agar bisa kembali lagi pulang ke kampung halamannya di Sukabumi.
Setiap hari, anak putus sekolah ini menangis dan ingin pulang ke keluarganya. Karena itu, Neneng mencoba menghubungi wartawan melalui pesan inbox di Facebook dengan harapan Pemkab Sukabumi bisa membantu memulangkan si gadis malang itu.
"Mudah-mudahan ada jalan keluarnya agar anak ini bisa segera pulang ke keluarganya di Indonesia," katanya, dilansir Antara.
Entin mengatakan selama 'dijual' oleh orang yang baru dikenal ke majikannya di Malaysia dirinya mendapatkan perlakukan tidak baik seperti hanya diberikan kamar kecil yang disatukan dengan hewan peliharaan milik majikannya.
Dia akhirnya melarikan diri dan berjalan kaki ke Johor dengan tiga orang Banglades. Neneng kemudian menemukan gadis itu dan sementara tinggal di rumah warga Bandung yang kini menetap di Malaysia itu.
"Saya bisa masuk ke Malaysia oleh orang yang baru dikenal. Awalnya ditawari bekerja di Jakarta tetapi ternyata malah dibawa ke Malaysia. Saya ingin pulang dan bertemu lagi dengan orangtua di Kampung Kadupugur," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaLima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca Selengkapnya