Polisi Bongkar Penyelundupan 115 Kg Ganja Modus Disimpan dalam Drum
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap bandar besar ganja 115 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam tiga drum besar di kawasan Depok, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan di daerah Sumatera Utara.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona bersama Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo pun membenarkan terkait pihaknya yang baru saja menangkap bandar besar narkoba jenis ganja berinisial F.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatera Utara," kata Ady dalam keterangannya, Selasa (2/3).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan itu. Karena pihaknya masih akan kembangkan kasus tersebut.
Pasalnya, ia menduga ada pelaku lain terlibat dalam peredaran ganja 115 kilogram dengan modus dalam drum tersebut.
"Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain. Kami akan terus perangi narkoba ini sampai ke akar-akarnya," ujar Ronaldo.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengembangkan kasus pengiriman 115 Kg ganja ke kawasan Depok, Jawa Barat, pada pertengahan Februari lalu. Mereka memburu bandar narkotika itu hingga ke Sumatera Utara.
Dua tersangka kurir dan pemesan 115 Kg ganja itu telah diamankan di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari lalu, yaitu PYP dan DK.
"Jadi kami masih terus mengembangkan peredaran ganja 115 kilogram dan saya yang akan memimpin langsung pengembangan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada Antara di Jakarta.
Selama penyidikan berjalan, Ronaldo belum bisa membeberkan motif kedua tersangka mengirim ratusan kilogram ganja yang disisipkan ke dalam drum besar hingga tertangkap di Depok. Namun lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 itu menyampaikan bahwa pengiriman narkotika ke Pulau Jawa, khususnya Jakarta, menggunakan sejumlah modus untuk mengelabui petugas.
Dia menduga ada sindikat peredaran narkotika yang menyamarkan pengiriman ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak berisi durian, atau ke dalam kardus dodol dan lain-lain. "Pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedondong dan yang kemarin itu dalam drum besar berisi tanah," jelas Ronaldo.
Diketahui, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesannya berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari lalu. Keduanya menggunakan tiga drum besar berisi tanah untuk mengelabui petugas kepolisian saat mengirim narkotika itu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya