Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Penyelundupan 115 Kg Ganja Modus Disimpan dalam Drum

Polisi Bongkar Penyelundupan 115 Kg Ganja Modus Disimpan dalam Drum Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap bandar besar ganja 115 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam tiga drum besar di kawasan Depok, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan di daerah Sumatera Utara.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona bersama Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo pun membenarkan terkait pihaknya yang baru saja menangkap bandar besar narkoba jenis ganja berinisial F.

Orang lain juga bertanya?

"Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatera Utara," kata Ady dalam keterangannya, Selasa (2/3).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan itu. Karena pihaknya masih akan kembangkan kasus tersebut.

Pasalnya, ia menduga ada pelaku lain terlibat dalam peredaran ganja 115 kilogram dengan modus dalam drum tersebut.

"Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain. Kami akan terus perangi narkoba ini sampai ke akar-akarnya," ujar Ronaldo.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengembangkan kasus pengiriman 115 Kg ganja ke kawasan Depok, Jawa Barat, pada pertengahan Februari lalu. Mereka memburu bandar narkotika itu hingga ke Sumatera Utara.

Dua tersangka kurir dan pemesan 115 Kg ganja itu telah diamankan di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari lalu, yaitu PYP dan DK.

"Jadi kami masih terus mengembangkan peredaran ganja 115 kilogram dan saya yang akan memimpin langsung pengembangan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada Antara di Jakarta.

Selama penyidikan berjalan, Ronaldo belum bisa membeberkan motif kedua tersangka mengirim ratusan kilogram ganja yang disisipkan ke dalam drum besar hingga tertangkap di Depok. Namun lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 itu menyampaikan bahwa pengiriman narkotika ke Pulau Jawa, khususnya Jakarta, menggunakan sejumlah modus untuk mengelabui petugas.

Dia menduga ada sindikat peredaran narkotika yang menyamarkan pengiriman ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak berisi durian, atau ke dalam kardus dodol dan lain-lain. "Pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedondong dan yang kemarin itu dalam drum besar berisi tanah," jelas Ronaldo.

Diketahui, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesannya berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari lalu. Keduanya menggunakan tiga drum besar berisi tanah untuk mengelabui petugas kepolisian saat mengirim narkotika itu.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta

Jika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura

Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta

Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya