Polisi Bongkar Peredaran Materai Daur Ulang di Tangsel
Merdeka.com - Polisi berhasil membongkar jaringan daur ulang materai Rp6000 yang didistribusikan ke wilayah Kota Tangerang Selatan, Selasa (16/10).
Dari pengungkapan kasus tersebut, empat orang pelaku berinisial DH, ED, DR dan OP berhasil digelandang ke Mapolres Kota Tangsel.
Kanit V Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangsel, Ipda Agam Tsaani Rahmat menerangkan, selain empat orang pelaku yang memiliki peran dan tugas berbeda, juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa 1000 keping materai Rp6000 dan cairan pembersih tinta yang terdiri dari kaporit dan air cuka.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku membuat uang palsu di Makassar? Berdasarkan hasil penelitian BI, uang palsu tersebut diproduksi dengan teknik yang sederhana, seperti menggunakan printer inkjet dan sablon biasa.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Mengapa uang palsu di Makassar mudah dikenali? Tidak ada elemen pengaman uang yang berhasil dipalsukan, seperti benang pengaman atau watermark.
"Ke empat orang pelaku yang kami amankan tersebut, memiliki peran berbeda. Mulai dari pembuat, penjual dan pengecer ke toko-toko penjual alat tulis kantor," kata Agam saat dikonfirmasi, Selasa (16/10).
Berdasarkan keterangan pelaku, materai-materai yang dijual kembali ke masyarakat itu adalah asli. Namun, mereka membersihkan materai bekas pakai dan dijual kembali ke masyarakat.
"Mereka merekondisi materai bekas pakai dengan membersihkan bekas tinta atau cap yang ada di materai. Ketika bersih seperti materai asli itu mereka pasarkan kembali," ujarnya.
Dari pengakuannya, aksi kejahatan tersebut telah dilakukan para pelaku kurang lebih selama 5 bulan. Setiap bulan pelaku, lanjut dia berhasil membuat 1000 lembar materai palsu yang didistribusikan ulang ke para konsumen.
"Dipasarkannya selain ke toko toko ATK juga ke kalangan mahasiswa di Tangsel," tandas Agam.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaUang asli dan uang palsu dapat dibedakan dengan 3 D.
Baca SelengkapnyaPengolahan limpah alat kampanye itu dilakukan berdasarkan jenisnya. Untuk bambu dan kayu akan didaur ulang menjadi kompos.
Baca SelengkapnyaPara calo ini menjual e-materai dengan harga yang sangat tinggi, mulai dari Rp30.000 hingga Rp120.000 per pcs.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaBahu membahu membersihkan Pasar Tanah Abang Blok G
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap penyebab produksi uang palsu yang dilakukan tersangka AI dan M di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar tidak diketahui oleh rektorat.
Baca SelengkapnyaUntuk memusnahkan barang illegal hasil sitaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca Selengkapnya