Polisi bongkar peredaran narkoba dari Lapas Tanjung Gusta
Merdeka.com - Peredaran narkoba yang diatur dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, terbongkar. Tiga tersangka, seorang diantaranya narapidana, ditangkap dalam satu operasi Polresta Medan.
Narapidana yang ditangkap di Lapas Tanjung Gusta yaitu MH (31). Warga Desa Garot, Bireun, Aceh, ini menghuni penjara itu setelah dihukum 8 tahun bui karena mengedarkan narkoba.
Tersangka lainnya yaitu ZM (21) dan MR (27), keduanya warga Jalan Setia Budi Pasar II Komplek Gardenia, Medan. Petugas awalnya menangkap ZM di parkiran Bank BNI di Jalan Gagak Hitam Medan, Kamis (8/1), dengan barang bukti 1 bungkus plastik sabu-sabu. Setelah dikembangkan ke rumahnya, polisi menangkap MR dengan jumlah barang bukti lebih besar.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari tangan kedua tersangka ini disita 2,2 Kg sabu-sabu dan 46.848 butir pil ekstasi. Narkoba itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan hingga luar kota," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, Senin (12/1) sore.
Berdasarkan pemeriksaan, MZ mengaku menerima ekstasi dan sabu-sabu dari orang suruhan MH yang tidak diketahui namanya. MH pun ditangkap di Lapas Tanjung Gusta kemudian mengakui perbuatannya.
MH menyatakan, sabu-sabu itu dipasok bosnya berinisial SR. Dia diketahui tinggal di Bireuen, Aceh.
Nico mengaku heran, MH bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Tanjung Gusta. Dia mengatakan pihaknya akan memberikan pasal pemberatan untuk MH. "Buat pasal pemberatan, biar dihukum mati saja. Kita berikan pasal maksimal," ucapnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif membantu polisi memberantas peredaran narkoba. "Kita mulai dari lingkungan sendiri," ajaknya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya